Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 09 Januari 2020, 9:02:00 PM WIB
Last Updated 2020-01-10T05:31:46Z
NEWS

KPK Tangkap Komisioner KPU Terkait Proses Penetapan Pengganti Antar Waktu

Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com-Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima uang Rp 600 juta terkait upaya permintaan memuluskan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW). Uang dugaan suap ini diminta Wahyu Setiawan dan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (9/1/2020).
Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani Tio Fridelina sejumlah Rp 400 juta adalah uang suap yang ditujukan untuk Wahyu Setiawan (komisioner KPU).

Wahyu Setiawan pada hari Rabu (8/1) meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani Trio Fridelina, eks anggota Bawaslu.Barang bukti uang Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura,terang Lili.

Uang Rp 400 juta merupakan uang yang disiapkan Harun Masiku untuk memuluskan proses penetapan pengganti antarwaktu (PAW).Sementara penerimaan lainnya terjadi pada pertengahan Desember 2019 yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima uang lewat Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jaksel.

Peristiwa Suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas.Kemudian terjadi lobi-lobi ke Agustiani Tio Fridelina
guna meloloskan Harun Masiku dalam PAW.Selanjutnya Agustiani Tio Fridelina
berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan selanjutnya menyanggupi untuk membantu dengan membalas "Siap, Mainkan".Untuk membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti antar waktu (PAW) dan Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp 900 juta,terang Lili.(Wanto W)