Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Sabtu, 04 Februari 2017, 4:36:00 AM WIB
Last Updated 2017-02-03T21:36:53Z
LENSA TERKINI

Janjikan Masukan PNS dan Gondol Uang Rp 30 Juta,Gendut Masuk Bui

Advertisement
Matalensanews.com – Suryanto alias Gendut (38) warga Pulutan RT 02 RW 01, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, yang telah melakukan penipuan terhadap korban Mundori (42) warga Gebukan  RT 03 RW 01, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang mencapai Rp 30 juta akhirnya dijebloskan ke penjara.(Guntur)