Advertisement
Matalensanews.com - Tim penertiban alat peraga kampanye Kota Salatiga, melakukan Pemusnahan Alat Peraga Kampanye hasil penertiban selama tiga hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, Argomulyo, Kota Salatiga. Pelaksanan pesmusnahan dilakukan dengan cara di kubur. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Panwas Kota Salatiga yang diwakili oleh Staf Panwas Nasir, KPU Kota Salatiga yang diwakili oleh Daru Mulyono dan Satpol PP.(Guntur)