Advertisement
|
Tersangka dan barang bukti yang berhasil di amankan. |
Matalensanews.com - Diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu,
Sutono alias Tobleh (28) warga Dusun Rejomulyo RT 01 RW 13, Desa Candi, Kecamatan
Ampel, Kabupaten Boyolali, yang juga mempunyai tempat kost di Dusun Sukoharjo RT
01 RW 06, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, berhasil
ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga, Kamis (9/2) sekitar pukul 11.30
wib. Kini, tersangka menghuni di sel tahanan Polres Salatiga.(Guntur)