Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Rabu, 19 April 2017, 9:25:00 PM WIB
Last Updated 2017-04-19T14:27:01Z
LENSA TERKINI

Oknum Petugas, Palsu Surat Nikah Sebagai Syarat Pinjam Uang di Bank

Advertisement
Foto copy surat nikah palsu.
Matalensanews.com - Oknum petugas di duga gunakan Surat nikah palsu sabagai syarat meminjam uang sebesar Rp 500 juta di sebuah bank milik BUMD di wilayah Jawa Tengah setahun silam. Kini pihak bank merasa di rugikan karena oknum petugas berinisial DR tidak lagi membayar kewajiban. Surat nikah tersebut di nyatakan palsu oleh pihak KUA yang menyebutkan jika register DR dengan MR tidak terdaftar. Sedangka dari informasi di himpun di ketahui istri DR bukanlah MR.(Guntur)