Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 26 Agustus 2019, 10:41:00 PM WIB
Last Updated 2019-08-26T15:41:06Z

Ironis, Proyek Tanpa Papan Nama Masih Marak Diwilayah Sukoharjo

Advertisement
Matalensanews.com-Sukoharjo,setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Senin 26/8/2019
Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berdasarkan informasi masyarakat dan tiem Matalensanews.com diduga bangunan di kantor kecamatan Weru tidak di lengkapi dengan papan nama.Seharusnya bangunan yang memake angaran dana pemerintah sebelum di mulai dari letak batu pertama. Sehingga masyarakat tau brapa anggaranny dan voleme bangunan.

Ironisnya,pembangunan yang ada di SMP2 Sukoharjo,dengan pemilik cv yang sama mengalami hal serupa.Bahkan bangunan yang sudah mencapai 40% baru saja di buatkan papan nama.Bahkan papan nama nya yang ada buat pembangunan Kecamatan Weru diletakkan di SMP2 Sukoharjo.Anehnya kenapa selama ini, pihak terkait terkesan tutup mata.

Sampai berita ini diturunkan,pihak pemilik CV di hubungi  via seluler maupu WA tidak merespon.(Tiem)