Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Jumat, 29 November 2019, 8:19:00 AM WIB
Last Updated 2019-11-29T01:21:00Z
Berita Olah raga

Kasatgas Anti Mafia Bola Telah Menangkap 6 Pelaku Match Fixing Liga 3

Advertisement
MATALENSANEWS.com-Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., memimpin konferensi pers terkait keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus match fixing atau pengaturan skor di Liga 3. 

Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap kasus suap dari Manajer Persikasi Bekasi kepada Wasit Utama beserta perangkat wasit lainnya dalam pertandingan antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi pada 6 November 2019 yang lalu di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. 

“Sebanyak 6 orang telah kami tangkap dan ditahan berikut dengan barang bukti berupa transfer dana guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kasatgas Anti Mafia Bola Polri saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11).


Penangkapan enam tersangka dilakukan pada 16 hari usai pertandingan, yakni 22 November 2019. Yang tertangkap pertama adalah wasit utama dengan inisial DSP.
Pada hari yang sama di Bekasi, tiga orang yang berasal dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BT, HR, dan SH.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap MR yang berperan sebagai perantara, dan DS dari PSSI bagian perwasitan asprov PSSI Jawa Barat.
Dalam pengaturan skor ini terjadi penawaran, suap, dengan harapan Persikasi Bekasi dapat menang dan naik kasta ke Liga 2. Dalam kejahatan ini, Satgas menemukan perputaran uang sebesar Rp12 juta di dalamnya.
wasit utama yang menerima nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, pengawas. Sehingga akan mempengaruhi hasil pertandingan," pungkas Hendro.
Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memenangkan Persikasi Bekasi saat pertandingan yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 6 November 2019. Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2.
Sampai saat ini pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Pasalnya masih ada dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Dari PSSI, adalah saudara TAHA, perantara dan saudara HN, Exco PSSI Jabar.(Hum/Tri)