Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 20 November 2019, 12:15:00 PM WIB
Last Updated 2019-11-21T21:15:48Z
BERITA KOTA

Pemborosan Penggunaan Anggaran APBD, LCKI Soroti Kunker

Advertisement
SALATIGA,MATALENSANEWS.com-Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCK) kota Salatiga, meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Salatiga segera mengumumkan perincian biaya yang telah dikeluarkan untuk menggelar acara ke Bandung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13/11/2019 sampai dengan  15/11/2019.

Joko Tirtono SH selaku ketua LCKI kota salatiga,mengatakan informasi itu sangat penting untuk secepatnya dirilis dan disampaikan kepada publik demi menghindari adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana APBD.
“Publik perlu tahu informasi itu! Apalagi, acara itu sempat mengundang kontroversi karena menghabiskan uang rakyat [APBD], Efektif dan efisien tidak?” jelas Joko Tirtono SH,saat dijumpai MATALENSANEWS.com di ruang kerjanya, Jl. Senjoyo no 14a Salatiga, rabu (20/11/2019).
Joko Tirtono SH menambahkan Setelah DPRD kota Salatiga kunker ke Sulawesi dengan menggandeng paparosi belum bisa memberikan informasi ke masyarakat tentang hasil yang diperoleh dan menelan biaya anggaran APBD berapa banyak? masih tersembunyi.

Lembaga Cegak Kejahatan Indonesia (LCKI) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengaudit penggunaan APBD dalam acara ini.Karena acara yang digelar terkesan menghambur-hamburkan uang dan sedikit manfaatnya bagi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, Joko Tirtoni SH meminta  melalui Badan Kesbangpol bertindak transparan. Seluruh perincian biaya yang dikeluarkan untuk menggelar acara itu harus segera diumumkan kepada masyarakat. Melalui website Kesbangpol, media massa, dan juga media sosial. Biar publik bisa tahu semua,berapa besar dana yang dikeluarkan dan untuk apa saja. Selain itu, apa yang mendasari dikeluarkan dana APBD untuk acara ini. Apakah efektif dan efisien? Itu yang perlu diketahui public!,” tegas Joko Tirtono SH.

Kami dari LCKI akan selalu menyoroti kegiatannya seperti kunker.Apa lagi ada kabar semua kunker menelan 70M dalam tahun 2019.Macam-macam dalil kunker diciptakan melalui regulasi dan keputusan resmi seolah sudah terpenuhi payung hukum dan tidak ada pelanggaran,habis ini dinas mana lagi yang akan merencanakan kunker? Anehnya semua ini dilaksanakan dan masyarakat tidak tau berapa uang yang digunakan,siapa saja yang ikut dan hasilnya apa.

Hal ini bertentangan dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik yang mengandung unsur pidana dan denda. Presiden Jokowi sudah memperingatkan keras kegiatan kunker-kunker, sebaiknya dihapus saja karena pemborosan uang negara atau rakyat.(Guntur)