Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 26 November 2019, 9:48:00 PM WIB
Last Updated 2019-11-26T14:48:32Z
LENSA TERKINI

Seorang Pemuda Dengan Keterbelakangan Mental, Diduga Aniaya Nenek Sampai Meninggal

Advertisement
SALATIGA,MATALENSANEWS.com- Telah terjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban Mbah Harni (60) yang beralamatkan Kp. Klampeyan Rt. 03 Rw.01 Kel. Noborejo Kec. Argomulyo Kota Salatiga meninggal dunia,selasa 26/11/2019.

Menurut saksi mata Partinah, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat Jagalan Rt. 03 Rw. 05 Kel. Cebongan Kec. Argomulyo Kota Salatig,korban (mbah Harni) ditemukan dalam keadaan tegeletak dan merintih kesakitan. 

Korban saat itu,pulang dari berkerja dan diduga habis dianiaya oleh DAS (25) dengan kondisi keterbelakangan Mental/Ideot,  Alamat Kp. Jagalan Rt. 03 Rw. 05 Kel. Cebongan Kec. Argomulyo Kota Salatiga, pada hari Senin tanggal 25/11/2019.

Menurut Partinah, sebelum kejadian atau pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekira  Pukul  09.00 Wib, dirinya  meninggalkan rumah untuk bekerja di Warung Mie Ayam Bakso milik Sriyanto yang terletak di dekat Formulatrix ikutnya Kp. Jagalan Kel. Cebongan Kec. Argomulyo Kota Salatiga.Saat meninggalkan rumah untuk bekerja, yang berada dirumah adalah korban (mbah Harni) bersama dengan yang diduga  pelaku (DAS).Saat itu melihat  korban sedang menyapu, sedangkan pelaku berada didepan rumah bersama-sama dengan warga atau tetangga.

Kemudian sekitar pukul 16.30 Wib atau ketika pulang  dari bekerja sampai dirumah melihat  pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka, dan melihat  korban (mbah Harni) dalam posisi tergeletak dilantai serta merintih kesakitan.

Mengetahui hal tersebut,saya (Partinah) menghubungi tetangganya yang bernama  Jumyati untuk datang kerumahnya, guna menggeser posisi korban agar tidak berada didepan pintu.Setelah menggeser korban bersama Jumyati,selanjutnya mencari anak korban yaitu Marsudiyono alias Eko yang bekerja di Depo Pasir Jagalan dan langsung mengajak pulang dengan menyampaikan apa yang terjadi pada korban.

Selanjutnya bersama Marsudiyono, meminta tolong kepada tetangganya bernama Prapto untuk membawa Korban ke rumah sakit untuk berobat.Korban sempat dibawa ke Puskesmas Cebongan dan RS DKT namun karena Kamar Rawat Inap Penuh selanjutnya dibawa ke RSPAW dr Ario Wirawan Ngawen dan saat itu korban masih dalam keadaan hidup.

Setelah mendapatkan perawatan sekitar pukul 17.00 Korban dinyatakan meniggal dunia dengan beberapa luka, diduga bekas peganiayaan yang dilakukan oleh DAS yaitu lebah dikedua belah mata dan bagian mulut mengeluarkan darah.

Atas kejadian tersebut Polsek Argomulyo yang dipimpin langsung Kamit Reskrim Iptu Sunarto SH mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna melakukan olah TKP, guna mengumpulkan dan Mencatat bahan keterangan dari Para Saksi, untuk melakukan langkah tindak lanjut.

Dari hasil keterangan sementara, Korban pengaiayaan diduga dilakukan oleh DAS. Atas peristiwa tersebut dari pihak Korban yaitu anaknya yang bernama Marsudiyono menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut  pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya.Hal ini mengingat pelaku mengalami keterbelakangan mental, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi yang dihubungi pihak media,membenarkan tentang terjadinya peganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diduga mengalami keterbelakangan mental, sehingga setelah dilaksanakan klarifikasi baik dengan keluarga korban maupun pelaku yang masih bertetangga, kedua belah pihak menerima hal tersebut sebagai musibah.

Sedangkan sampai saat ini,pelaku tidak ditahan.Sedangkan untuk proses selanjutnya menunggu hasil perkembangan dilapangan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Argomulyo.(Guntur)