Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 20 Desember 2019, 5:18:00 PM WIB
Last Updated 2019-12-20T10:21:40Z
BERITA POLISI

Konferensi pers, Tentang Tindakan Pencurian Truck di Mapolres Salatiga

Advertisement
SALATIGA,MATALENSANEWS.com-Bertempat dihalaman Mako Polres Salatiga telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana disertai dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Gatot Hendro Harton, Jumat siang (20/12/2019.

Kejadian Tindak Pidana tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019, pukul 06.00 wib,di halaman rumah Ahyat Alamat Jln Raya Tingkir - Suruh Km 01 Wiroyudan RT 02/05 Tingkir Tengah Kec. Tingkir Kota Salatiga.

Korban atas nama Muhsinin (65) Alamat Kp. Wiroyudan RT 01/02 Tingkir Tengah Kec. Tingkir Kota Salatiga.

Pelaku berinisial "KD (49 ) Kota Pekalongan, MS (38) Bandar Lampung, AB (41) Kab. Semarang,EA (35) Bandar Lampung,JPP (25)  Bandar Lampung".

Kronologis berawal dari laporan Korban Muhsinin, di Polres Salatiga pada hari Senin tanggal 11 Desember 2019, yang melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian Kbm Truck yang terjadi pada hari Minggu tanggal 08/12/2019 di TKP.

Selanjutnya Anggota Reskrim mendatangi TKP dan melakukan Oleh TKP serta meminta Keterangan Saksi, setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka pelaku kemudian melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaannya selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kelima pelaku dan membawa ke Polres Salatiga.

Dari Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana serupa di 7 (tujuh) lokasi berbeda antara lain di Kota Malang Jatim, Ngawi Jatim, dan Salatiga, selanjutnya kelima pelaku ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa,Kunci Palsu, 1 (Satu) Kaos putih bertuliskan Supreme pembelian hasil penjualan KBM TRuck, (Satu) Potong Celana Jean Merk Nevada Ukuran 36,Uang Tunai Rp. 300.000,- hasil penjualan KBM Truck,1 (Satu) ATM BCA,1 (Satu) E Toll Mandiri,1 (Satu) Kaos Merk Cresida,1 (Satu) Buku Tabungan dari BCA,1 (Satu) Set Kunci T dan Mata Kunci.(Anden)