Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 23 Desember 2019, 1:55:00 PM WIB
Last Updated 2019-12-23T06:55:18Z
BERITA PERISTIWA

Woow, Pekerjaan Pembangunan Kantor SAMSAT Salatiga Molor

Advertisement
SALATIGA,MATALENSANEWS.com-Seperti yang kita ketahui, dengan sistem anggaran saat ini, seluruh pekerjaan yang menggunakan kontrak tahun tunggal diwajibkan sudah diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah belum selesainya pekerjaan ketika masa pelaksanaan pekerjaan telah berakhir, Senin (23/12/2019).

Hal ini banyak terjadi dibeberapa wilayah,terutama Kota Salatiga.Salah satunya adalah pembangunan gedung SAMSAT.Tiem MATALENSANEWS.com mendapati pembangunan atap maupun lainnya belum rampung dikerjakan.Bahkan proyek yang menelan ratusan juta tanpa ada papan namanya.

Sebelum mencari solusinya, mari kita cermati dahulu perbedaan antara Masa Kontrak dengan Masa Pelaksanaan Pekerjaan berdasarkan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK).

Masa kontrak dimulai sejak penandatanganan kontrak hingga selesainya masa pemeliharaan (FHO). Hal ini bertujuan agar para pihak yang menandatangani kontrak masih terikat secara perdata selama kontrak tersebut masih berlaku. Apabila penyedia tidak melaksanakan pemeliharaan pekerjaan, maka penyedia tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Menurut salah seorang pekerja,nilai kontrak bangunan saya tidak tahu.Kita cuma bekerja,bahkan pekerjaan sudah kita maksimalkan dengan lembur.(Tiem)