Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 27 Maret 2020, 8:17:00 PM WIB
Last Updated 2020-03-27T13:17:19Z
BERITA POLISI

Polsek Bawen Sediakan Ruang Disinfektan Bagi Anggota Polisi Maupun Masyakarat Pengunjung

Advertisement
Ruang chamber disinfektan Polsek Bawen  
BAWEN,MATALENSANEWS.com-Dalam penanggulangan Virus Covid-19, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah,tak terkecuali Polsek Bawen.Salah satunya adalah pembuatan ruang disinfektan. Ruang tersebut berada di depan penjagaan pintu masuk Polsek Bawen, Jumat (27/3/2020).

Untuk menjaga kesehatan anggota polisi dan masyarakat serta memutus rantai Virus Covid-19 Polsek Bawen telah membuat ruang atau chamber disinfektan.

Setiap anggota polisi maupun masyakarat pengunjung, diwajibkan memasuki ruangan tersebut untuk sterilisasi agar terbebas dari kuman atau bakteri.

“Setiap polisi atau masyarakat wajib memasuki ruang sterilisasi tersebut,” ujar Kapolsek Bawen AKP Mudjiono,S.Sos,M.M.

VIDIO: ruang disinfektan Polsek Bawen

Menurut Kapolsek Bawen AKP Mudjiono,S.Sos,M.M dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Semarang,dengan melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil AWC di jalan raya dan tempat keramain.

Kita sudah memastikan kandungan yang digunakan dalam bahan penyemprotan disinfektan aman, baik untuk lingkungan maupun manusia. Sebab, kandungan bahan Benzalkonium Chloride yang terdapat dalam bahan tersebut, juga umum digunakan dalam produk antiseptik, seperti sampo, sabun, dan obat tetes mata.

Kandungan bahan Benzalkonium Chloride ini dapat berfungsi untuk membunuh jamur, virus, serta mikroorganisme yang lain. Bahan tersebut merupakan zat kimia yang berfungsi sebagai antiseptik jika digunakan dalam konsentrasi rendah. Tetapi juga dapat berfungsi sebagai disinfektan jika digunakan dalam konsentrasi tinggi.

“Penyemprotan disinfektan menggunakan komposisi bahan Benzalkonium Chloride sudah dipastikan aman dari tim Urdokkes Polres Serang, bahan tersebut umum digunakan sebagai bahan antiseptik dan disinfektan. Mulai obat tetes mata, sampo, dan hand sanitizer,” kata AKP Mudjiono,S.Sos,M.M.

Sementara itu, pihaknya memastikan, jika Benzalkonium Chloride bahan dasar penyemprotan disinfektan aman untuk manusia. Apalagi, isi kandungan dalam bahan tersebut, merupakan salah satu bahan kimia yang digunakan sebagai antiseptik. Jadi kandungan isinya yang kita gunakan dalam penyemprotan merupakan bahan kimia yang biasa digunakan antiseptik, bukan antibiotik.

“polsek Bawen Sosialisasi social distancing dan physical distancing harus dipahami masyarakat. Kami bekerja untuk kamu, kamu di rumah untuk semua, untuk Indonesia. Bersama sama lawan Covid-19,” tutur AKP Mudjiono,S.Sos,M.M.(Guntur/Tri)