Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 28 April 2020, 3:25:00 PM WIB
Last Updated 2020-04-28T08:26:13Z
LENSA KRIMINAL

Miriis, Diduga Tak Kantongi Ijin Galian C Tetap Beroperasi

Advertisement
Foto : situasi galian C yang.diduga tak berijin diwilayah kecamatan Getasan Kabupaten Semarang
SEMARANG,MATALENSANEWS.com - Imbauan pemerintah untuk physical distancing di masa pendemi corona tak digubris penambang liar di Desa Getasan, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Mereka tetap saja menambang meski lokasinya bukan peruntukan untuk galian C dan di tengah ancaman penularan virus corona.

Karenanya, pengelola penambangan juga dipastikan tidak mengantongi perizinan menambang. Alhasil banyak masyarakat gerah dengan aktivitas penambang yang berada di pinggir jalan utama wisata Kopeng,tepatnya di sebelah barat Pasar Getasan, Selasa (28/4/2020).

Keberadaan galian C diduga tak berijin sangat membahayakan pemakai jalan
Warga setempat Nanik, mengatakan lokasi penambang ilegal, yang beroperasi di wilayah Getasan, sudah sangat meresahkan. Bahkan di anggap dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

” Tambang galian C ilegal ini tidak bisa di biarkan beroperasi, sebab ini dapat merusak ekositem di wilayah kami, warga pun sekarang sudah mulai resah, dengan adanya pertambang liar ini, kalau dari rumah saya hanya berjarak kurang lebih ratusan meteran,” ungkapnya.

Lanjutnya, ” ya, awalnya pengerukan itu kami diamkan, karena masih sekala kecil, namun lama kelamaan truk pengangkut tanah bertambah banyak, ternyata tanah tersebut dijual kedesa sekitar.

Solar yang digunakan oleh alat berat dilokasi galian menggunakan solar bersubsidi
Menurutnya penambang ilegal merupakan pelanggaran pidana karena mengeruk kekayaan alam tanpa melalui perizinan yang resmi.

” mereka tidak berizin, selain itu melanggar hukum UU No 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda 10 miliar,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap agar Pemerintah Kabupaten dan Provinsi segera menindak tegas para penambang ilegal tersebut.

Sementara itu menurut Nanik,Hal itu tidak hanya merugikan dirinya namun juga merugikan warga sekitar dan pemerintah karena tidak membayar pajak.

Foto : Munawar koordinator Galin C dan mengaku wakil ketua GPK
Terpisah koordinator galian C yang diduga tak berijin Saat di konfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya siap menantang siapa yang akan menghentikan kegiatan galian ini. Apalagi Dia (Munawar) adalah wakil ketua GPK, tuturnya.(Guntur)