Advertisement
![]() |
Penemuan mayat gantung diri di hotel Tri Buana I, Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan |
Dari informasi yang didapat, korban atas nama Hidayanto (54) warga Perum Citra Purbayan Indah, Baki, Sukoharjo.
Untuk korban sendiri sudah menginap di hotel Tri Buana I sejak 10 Mei 2020.Mayat saat ini dievakuasi ke RSUD Ambarawa.
Menurut salah seorang petugas hotel Tri Buana I, pada saat akan membangunkan sahur Hidayanto pagi ini pukul 03.00 Wib, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan dan kamar hotel tidak terkunci. Saat kita cek ternyata korban sudah dalam kondisi gantung diri.Sedangkan setiap sahur yang bersangkutan selalu dibangunkan oleh petugas hotel setempat, ucapnya.
Dalam keterangannya Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Suradi, mengatakan korban gantung diri menggunakan tali selempang tas berwarna hitam, di plafon kamar hotel.
Setelah Saksi melihat penemuan mayat gantung diri didalam kamar hotel itu, langsung melaporkan ke Polsek Bandungan.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya identitas korban, juga satu buah handphone milik korban.
Disinggung terkait penyebab korban gantung diri, menurutnya masih dalam penyelidikan.Karena tidak terdapat lebam maupun luka gores dan benda tumpul di tubuh korban.
Namun, penyebab gantung diri diduga masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini karena ditemukan sebuah chat di Whatsapp korban, bahwa korban butuh uang untuk membuka warung," terangnya.(**)
Kontributor : Gunawan Agus
Editor : Guntur