Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Minggu, 28 Juni 2020, 2:24:00 PM WIB
Last Updated 2020-06-28T07:24:37Z
BERITA TNINEWS

Hadapi New Normal, Ini Yang Dilakukan Babinsa Kampung Baru Bersama Satpol PP Kota Surakarta

Advertisement
Masyarakat dituntut kesadarannya untuk selalu mematuhi aturan yang sudah dilakukan untuk memasuki new normal
Surakarta,MATALENSANEWS.com-Minggu (28/06/2020) Babinsa Kelurahan Kampung baru Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta sertu Suwarno tak bosan-bosannya untuk melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dalam menghadapi New Normal di Kota Surakarta.

Sertu Suwarno menegaskan dirinya bersama satpol PP dan Linmas Kampung baru dalam setiap kesempatan selalu melaksanakan Sosialisasi dalam menghadapi New Normal yang berada di Wilayah Kelurahan Kampung baru.

Sertu Suwarno menambahkan di tengah-tengah kesibukan masyarakat begitu pentingnya selalu mematuhi aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah agar didalam aktivitas sehari-hari selalu mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

"Masyarakat dituntut kesadarannya untuk selalu mematuhi aturan yang sudah dilakukan untuk memasuki new normal."tegas Suwarno.

"Hal ini agar dapat mencegah diri dari tersebarnya kembali Covid 19 kepada masyarakat karena beradaptasi dengan banyaknya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dimanapun berada dan melakukan aktifitas di luar rumah."imbuhnya.

"New normal bukan berarti sudah terbebas dari segala-galanya karena Virus Pandemi Covid-19 masih belum berakhir untuk itu kami selaku Babinsa tak bosan-bosannya untuk selalu menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah kampung baru kecamatan pasar Kliwon agar mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.

Babinsa juga selalu menyampaikan kepada pelaku usaha kususnya warung makan yang berada di wilayah kampung baru untuk selalu menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan sabun dan bila mampu di lengkapi dengan hand Sanitizer dan pengunjung selalu menggunakan masker.
(Arda 72)