Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 24 Juli 2020, 10:55:00 PM WIB
Last Updated 2020-07-24T15:55:31Z
LENSA KRIMINALNEWS

Edarkan pil "HEXYMER" Seorang Pemuda di Ringkus Polisi

Advertisement
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS saat jumpa pers didampingi Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Djoko Lelono SH di pendopo Mapolres
SALATIGA,MATALENSANEW.com-Jajaran Resmob Sat Narkoba Polres Salatiga berhasil meringkus Bela Arya Saputra 23thn warga kelurahan Magersari kecamatan Magelang Selatan kota Magelang.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS didampingi Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Djoko Lelono SH di pendopo Mapolres pada jumat (24/7/2020) kepada awak media mengatakan,penggrebekan berawal adanya laporan masyarakat,bahwa di rumah kost  Hijau gang kantil sari3 ko, karang duet RT 010 RW 002 kel.Kutowingangun Lor kec.Tingkir Kota Salatiga, sering terjadi transaksi obat obatan terlarang.

Dari laporan masyarakat sat resnarkoba Polres Salatiga melakukan pengintaian.Dan pada hari Rabu (3/6/2020) bersama pelapor melakukan penggrebekan ke 'kost hijau' gang Sari Kantil 3 ko.Karang Duet RT 010 RW 002 Kel Kutowinangun lor kec.Tingkir Kota Salatiga,Sat resnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan Bela Arya Saputra 23 thn dan dua temanya Mareta Chandra Kristania dan Eko Saputo,di saksikan warga sekitar petugas melakukan penggledahan.

Dari penggledahan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening berisi 1000 butir pil HEXYMER,satu bungkus plastik bening berisi 700 butir,satu bungkus plastik bening berisi 153 bugil pil HEXYMER warna putih,satu buah handphone merk Xiaomi dan uang tunai sebesar Rp 40.000,00.dengan total pil HEXYMER 1.775 dan pil Doble L 153 butir, jelas Kapolres.

Tersangka di jerat dengan pasal berlapis, pasal197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman 15 thn penjara dan denda paling banyak RP 1.500.000.000, Pasal 196 Jo pasal 98 (²)UU RINo.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10thn dan denda paling banyak RP.1.000.000.000.(Tri)