Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 20 Juli 2020, 3:48:00 PM WIB
Last Updated 2020-07-20T08:48:41Z
BERITA POLISINEWS

Kapolri Akan Menindak Tegas siapa Saja Jajarannya Yang Terlibat Kasus Kriminal dan Mencoreng Citra Kepolisian

Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com– Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono yakinkan tidak ada anggota lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut. “Ya close kasus ini hanya ada tiga orang saja dari kepolisian yang terlibat,” jelasnya. (20/7/2020).
Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo.
“Ini dilakukan Kapolri karena yang bersangkutan terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.Tegasnya
Dengan Kasus tersebut mau tak mau membuat Brigjen Prasetijo Utomo menjadi sorotan media dan masyarakat. Termasuk tentang kekayaannya.
Copotnya Napoleon dan Nugroho terkait dengan surat NCB Interpol Indonesia ke ke Dirjen Imigrasi pada 5 Mei 2020, yaitu penyampaian penghapusan (red notice) Interpol atas nama Djoko Tjandra. Dalam surat itu, NCB menyatakan red notice Djoko Tjandra telah dihapus dari data Interpol sejak 2014.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuono menyatakan, Brigjen Nugroho Wibowo hanya menyampaikan surat ke Dirjen Imigrasi tentang informasi red notice Interpol atas nama Djoko Soegiarto Tjandra telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak tahun 2014 silam.
Namun, ia menegaskan, Nugroho tidak menghapus red notice Djoko di sistem basis data Interpol pada tahun 2014.
Kapolri Idham Aziz mengatakan Akan menindak Tegas siapa saja Jajarannya yang terlibat kasus kriminal yang mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia.(Hum/Red)