Advertisement
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono |
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penangkapan 15 terduga teroris ini dilakukan pada 12 Agustus 2020. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Pada kesempatan ini, akan kami sampaikan penindakan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Brigjen Awi Setiyono, Jumat (14/8/2020).
Awi mengatakan penangkapan para terduga teroris itu merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap aksi-aksi terorisme di tanah air. Dia mengatakan terorisme merupakan suatu bentuk tindak kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.
“Pada hari ini kita akan menyampaikan tentang penegakan hukum dalam rangka preventif. Terorisme merupakan tindakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran atas hak asasi manusia atau HAM,” tuturnya.
Adapun profil beserta tugas dan nama mereka yang telah diamankan tim antiteror desus 88, diantaranya, tersangka atas nama KIA alias Abdul Hanifah alias Jek (33). Penangkapan dilakukan di kontrakan kaveling Al Hidayah, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.13 WIB.
Keterlibatan Abdul Hanifah diduga termasuk dalam Kelompok Jaringan Ansharut Daulah atau JAD, Amir JAD, mengadakan hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17 sampai 18 Agustus 2019. Sekain itu terduga juga mengadakan hidad dan kajian di Curug Cilalai, Kabupaten Karawang, pada 8 September 2012. Mengadakan kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019. Mengadakan kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019.
Membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror, yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Jamaah Ansharud Daulah
Tersangka kedua atas nama AF alias Abdul Fauzan (54). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Jati mekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 09.49 WIB.
Keterlibatan Abdul Fauzan, termasuk dalam kelompok JAD. Keterlibatan mantan napi terorisme kasus fasilitator Suriah, mengikuti hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17-18 Agustus 2019, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai, Kabupaten Karawang, pada 8 September 2019, mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019, serta mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019.
Tersangka ketiga berinisial MF (21). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Koda, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 05.31 WIB.
Keterlibatan tersangka MF, termasuk dalam kelompok JAD, mengikuti hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17 sampai 18 Agustus 2019, juga mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada 8 September 2019, selain itu mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019, serta mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019.
Tersangka keempat berinisial S (30). Penangkapan dilakukan di Jalan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Agustus 2020, pukul 07.24 WIB.
Keterlibatan S dalam Kelompok JAD, mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019, mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019, mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019
Tersangka kelima berinisial M (45) Penangkapan dilakukan di Jalan Kurma, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 10.38 WIB.
Keterlibatan M dalam Kelompok JAD, mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019, mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019, mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019.
Tersangka keenam berinisial ML (27). Penangkapan dilakukan di Gang Pulo Satu, Kelurahan Jati Bening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.05 WIB. terlibatan Kelompok JAD, mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019, mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019, mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019.
Tersangka ketujuh berinisial RN (22). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 06.33 WIB. Keterlibatan: RN Kelompok JAD, mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019, mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019, mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019.
Tersangka kedelapan berinisial OI (47). Penangkapan dilakukan di Gang Wiryo, Kelurahan Rurangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 06.50 WIB. Keterlibatan tersangka OI dalam Kelompok JAD adalah, mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang tanggal 8 September 2019, selain itu juga mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah Raihan Nurhafis atau RM pada tanggal 9 November 2019.
Tersangka kesembilan berinisial AA (24). Penangkapan dilakukan di Jalan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08.13 WIB. AA terlibatan
Dalam Kelompok JAD.
Tersangka 10 berinisial H (44). Penangkapan dilakukan di Gang Kecapi, Jalan Cinyosok, Kecamatan Setu Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB. Tersangka H terlibat dalam Kelompok JAD.
Tersangka 11 berinisial MF (23). Penangkapan dilakukan di Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08 30 WIB. Terlibata dalam Kelompok JAD
Tersangka 12 berinisial AH (54). Penagkapan dilakukan di Desa Kejilan, Kecamatan Susulan. Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 09.45 WIB. Tersangka terkibat dalam Kelompok JAD
Tersangka 13 berinisial RFTP (24). Penangkapan dilakukan di Jalan Villa Nusa Indah Bojong Kulor, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB. Tersangka terlibat dalama Kelompok JAD. Selain itu RFTP, Hidad bersama Kelompok Ansharud Daulah Bekasi di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada tanggal 14 Juni 2019, pengiriman logistik kepada R alias M Hamsari alias Ari Ponga untuk kelompok MIT Ali Kalora.
14. Tersangka 14 berinisial SR (35). Penangkapan dilakukan di Jalan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08.53 WIB. SR terlibat dalam Kelompok JAD, dia pernah mengirimkan dana kepada L dan A dan JS untuk membantu kelompok MIT.
Dan Tersangka 19 berinisial AS (42). Penangkapan dilakukan di perumahan Bojong Menteng Reciden Blok H, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020. AS terlibat Kelompok JAD, Keterlibatan returners dan fasilitator keberangkatan ke Suriah pada tahun 2015, Hidad di Masjid Jami Al Iktihad Bekasi pada tanggal 28 Februari 2019, Idhad bersama kelompok Anshor Daulah Bekasi pada tanggal 14 Juni 2019 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Pada periode 1 Juni 2020 sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku sebanyak 72 orang. Para terduga teroris tersebut ditangkap di 8 wilayah di Indonesia, antara lain Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, dan Jawa Barat. (Red)