Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 03 Agustus 2020, 9:25:00 PM WIB
Last Updated 2020-08-03T14:25:40Z
BERITA UMUMNEWS

Kapolda Jateng ; Menerapkan 13 Langkah Dalam Pelayanan Masyarakat di Masa Covid 19

Advertisement
Silaturahmi ke Polda Jateng untuk berdiskusi dan beraudensi dengan Kapolda Jateng
Semarang,MATALENSANEWS.com-Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) dan Advokat Endar Susilo, bersama Vio Sari, pimpinan media online viosarinews.com dan Kabiro Semarang media online KBPP Polri Putra Bhayangkara, melakukan silaturahmi ke Polda Jateng untuk berdiskusi dan beraudensi dengan Kapolda Jateng, Senin (3/8/20).

Kapolda Jateng, Brigjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol R Y Wihastono Yoga Pranoto SIK MHum dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jeteng Kombes Iskandar  Fitriana Sutisna SIK MSi dalam kesempatan tersebut  menyampaikan ;
"Dalam situasi berjangkitnya wabah Corona Covid 19 ini masyarakat harus membiasakan diri berprilaku melakukan protokol kesehatan yang nantinya bisa meminimalisir berkembangnya covid 19, namun lebih utama lagi yaitu masyarakat dilatih untuk membiasakan diri 
Atau beradaptasi dengan kehidupan yang baru, tanpa mengurangi  kegiatan aktifitas sehari - hari" Jelas Kapolda dalam berbincangan santainya

Terkait program kedepan yang akan dilakukan oleh Kapolda Jateng  mengenai anjuran pemerintah tentang  protokoler kesehatan,  sosialisasi yang akan dilakukan selain Kampung Candi, Kapolda menyampaikan ;
"Kita sudah punya Pesantren Candi dengan jumlah sekitar 31 ribu, kita sosialisasikan lewat BABINKAMTIBNAS dimasing - masing wilayah pesantren berada, dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk pesantren - pesantren menerapkan  protokoler kesehatan.  protabnya
Pesantren harus menerapkan konsep seperti kampung siaga karena pesantren, dari pesantren, oleh pesantren dan untuk pesantren, sama dengan konsep kampung siaga" jelas Kapolda

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan
"Contoh lain tentang Pariwisata candi, beberapa  obyek wisata sudah dibuka di Jateng di bawah pengawasan Kita bekerjasama dengan Kodam dan pihak lain untuk bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan."

Sementara itu ketika Endar menyampaikan pertanyaan tentang penegakan hukum Polda Jateng pada masa Covid 19, Kapolda menjawab "Penegakan hukum diwilayah Polda Jateng jalan terus, tidak ada penegakan hukum berhenti, Ya Anggota tetap  kita bekali 13 langkah dalam rangka penanganan Covid 19 sebelum melayani masyarakat, contohnya  anggota dilapangan harus berlengan panjang, memakai masker dan sering cuci tangan, untuk anggota yang diruangan di tempat pelayanan kita sediakan hand sanitizer dan lainnya." Jelas Kapolda

Terakhir Kapolda Jateng menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai Kapolda Jateng :
"Masyarakat Jateng sangat kondusif sekali,  ramah tamah, kompetitif terkait kegiatan - kegiatan. Saya nilai Jawa Tengah berbeda dengan daerah yang lain,  meskipun Jateng merupakan Central of Java yang tidak memberlakukan PSBB seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, namun Masyarakat Jateng ikut melaksanakan pembatas kegiatan masyarakat, yang berarti masyarakat Jateng memiliki kesadaran yang tinggi  dalam menghadapi masa pandemi Covid 19" Jelas Kapolda mengakiri bincang - bincangnya bersama Ketum IPJT dan Vio Sari.(ErAngga/Sudi Boyong)