Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 06 Agustus 2020, 1:45:00 PM WIB
Last Updated 2020-08-06T06:46:55Z
LENSA KRIMINALNEWS

Tiga Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora, Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Advertisement
Kondisi kaca Toko Emas Tony Mustika, Jl. Mr. Iskandar 2A, Blora
Blora,MATALENSANEWS.com-Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Blora yang terjadi pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 07.53 WIB di Toko Emas Tony Mustika, Jl. Mr. Iskandar 2A, Blora waktu lalu.

Tiga pelaku perampokan tersebut ditangkap secara terpisah di Batang dan Surabaya.Pelaku saat itu berhasil membawa kabur 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat mencapai 779,43 gram.

Adapun tiga pelaku perampokan SFK (47), warga Perum Bumi Mondoroko Raya Blok AJ/2B, Kel. Watugede, Kec. Singosari, Kab. Malang selaku Eksekutor/menodongkan airsoftgun.ATR (23) warga Pondok Benowo Indah Blok DL 01, Kel. Babat Jerawat, Kec. Pakel, Kota Surabaya, selaku Eksekutor/mengambil perhiasan.
MAE (28) warga Dsn. Dadapkuning, Kec. Cermai, Kab. Gresik, selaku membantu melakukan pengawasan.

"Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto Membenarkan penangkapan tersebut.Dan para pelaku sudah kita amankan," Kamis (6/8/20).

Kronologis berawal pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 07.53 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap Toko Emas Tony Mustika di Blora yang dilakukan oleh pelaku dengan menodongkan sejenis senjata api kepada karyawan dan memecah kaca etalase toko emas dengan menggunakan sejenis sabit. Pelaku kemudian mengambil 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram.

Berdasarkan kejadian tersebut, Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimun kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap pelaku Sofian Fitri Kurniawan di daerah Subah, Batang. Serta berhasil menangkap pelaku Andre Trio Rinaldo dan Mohamad Arwan Efendi di daerah Surabaya,jelas Wihastono.

Pelaku inisial SFK ditangkap di Subah, Batang, Jateng. sedangkan pelaku ATR dan MAS di tangkap di Surabaya, Jatim. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 30 biji perhiasan emas, uang Rp 33 juta dan 1 buah kalung emas.

Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku Sofian Fitri Kurniawan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.(Sudi Boyong/ErAngga)