Advertisement
Aparat Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, melaksanakan operasi yustisi |
Senin 14/09/2020, Apel Gabungan Polri, TNI dan Satpol - PP dipimpin oleh Kabid Tibum Tramlinmas Kusdiyanto SH yang didampingi Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Hari Slamet S.Sos. yang menyampaikan arahan bahwa Apel bersama ini menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19 di Kota Salatiga, kegiatan ini nanti langsung kita tindak lanjuti dengan Operasi Yustisi , penertiban masyarakat yang masih belum memakai masker dan masih berkerumun tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya, yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid - 19 di Kota Salatiga, Operasi Yustisi akan kita fokuskan di dua tempat yaitu Sekitar Lapangan Pancasila dan Jl Jendral Sudirman Kota Salatiga, jelasnya.
Dari kegiatan gabungan tersebut saat disekitar Lapangan Pancasila memberikan 6 teguran terhadap warga yang berkerumun dan selanjutnya diperintahkan untuk membubarkan diri, dan 3 teguran dengan sangsi sosial ditegur didepan umum terhadap warga yang tidak memakai masker.
Selanjutnya saat operasi yustisi di Jalan Jendral Sudirman didepan Pasar Raya Salatiga memberikan 8 teguran pada warga yang berkerumun 8 kali dan selanjutnya dibubarkan, serta menegur 12 kali dengan sanksi sosial ditegur didepan umum terhadap warga masyarakat yang tidak mengenakan masker, jelas Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto S.Sos.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut seluruh personil yang terlibat juga memberikan himbauan dan ajakan untuk selalu cuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun, selalu jaga jarak dan tidak menyentuh hidung, mata dan mulut, himbauan dan ajakan tersebut disampaikan juga melalui pengeras suara didepan umum agar lebih bisa didengar oleh umum, tambah AKP Hari Slamet Trianto S.Sos.
Kapolres Salatiga yang ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa Polres Salatiga bersama seluruh stake holder terkait senentiasa bersinergi dan bekerjasama dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kota Salatiga, jelas AKBP Rahmad Hidayat, S.S.(Red)
Sumber : Humas Polres Salatiga