Advertisement
Operasi Yustisi di jalan Muwardi No.60 depan kantor Kelurahan Kutowinangun kota Salatiga |
Operasi di mulai pukul 07.30 wib sampai 09.00 wib dengan lokasi di jalan Muwardi No.60 depan kantor Kelurahan Kutowinangun kota Salatiga, Senin (21/9/2020).
Kapolres Salatiga AKBP Rabmad Hidayat S.S melalui Kasubbag Hjmas Polees Salatiga AKP Djoko Lelono menyampaikan,
Kegiatan Penindakan Stasioner TNI/POLRI dan dinas terkait Kota Salatiga melaksanakan Operasi Yustisi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan khususnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Serta Mendisiplinkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pada era Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka untuk mencegah tertularnya virus corona dengan cara yang telah di atur dalam INPRES No.6 Tahun 2020 dan PERWALI No. 17 tahun 2020.
Memberikan pemahaman tentang hal Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Masyarakat, supaya kegiatan ekonomi berjalan dan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan.
Masih menurut AKP Djoko Lelono, kegiatan ini juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha agar SOP protokol Covid 19 dan prosedur lainnya senantiasa ditaati,karena Kesehatan adalah utama dan pemulihan Ekonomi juga prioritas.
"Memberikan Teguran, memberikan sanksi kegiatan sosial dan mencatat Identitas warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker," terangnya.
Operasi yustisi sinergitas dapat menjalin soliditas antara TNI/Polri dan Instansi dinas terkait di Kota Salatiga, untuk sama-sama mencegah meluasnya wabah Covid-19 khususnya di Kota Salatiga.Dari hasil
Operasi Yustisi dengan membagikan masker sebanyak 50 dan tindakan yang diambil dalam pelaksanaan giat Jumlah teguran fisik 29 Pelanggar,dalam bentuk push up .Jumlah sanksi sosial berupa nyapu w5 orang dan ucapkan pancasila, nyanyi lagu kebangsaan 1 orang.(Tri)