Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 02 November 2020, 3:50:00 AM WIB
Last Updated 2020-11-01T20:58:17Z
BERITA KOTANEWS

Dirugikan jutaan Rupiah Pemilik Unit Calya Akan Laporkan ke Polisi

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com- Seorang pria berinisial GSH berusia 43 tahun datang ke Polresta Salatiga, menemui salah seorang anggota dengan tujuan konsultasi permasalahan unit Calya yang Dia titipkan ke salah satu usaha rental diwilayah Kota Salatiga, Senin (2/11/20).


Hal ini bermula dari GSH (43) menitipkan Unit Calya kepada tetangganya pengusaha Rental Mobil. Sebut saja HR,dan HR memberikan Job ke rekan kerjanya sesama pengelola Rental yang sering dipanggil Warewok (RZ).


"Warewok (RZ) melemparkan jobnya kepada warga Salatiga yang bernama RD."


Dari perjanjian sewa yang semula di Job oleh RD kepada Warewok (RZ) yang semula cuma sehari, ketika akan di mintak karena batas waktunya sewa telah habis molor hingga 4 (empat ) hari lebih.


Merasa curiga dengan unitnya tidak pernah ada digarasi milik pengusaha rental HR yang masih tetangganya, GSH memintak unitnya pulang dan kembali.


Dari peristiwa tersebut, diketahui unit Calya miliknya telah pindah tangan kebeberapa orang.Dan ironisnya, RD pun memindah tangankan dengan memberi/jobkan ke orang lain, Ujar GSH.


Sampai unit kembali ke tangan Saya, serupiahpun saya tidak dikasih uang sewa unit Calya nya mas, ungkap GSH kepada awak media.



GSH selaku anggota dan pendiri Indonesia Coruption Inpestigation (ICI) JATENG berniat melaporkan kerjasama itu, karena pihak bersangkutan ingkar janji. Akibatnya korban (GSH) mengalami kerugian Jutaan rupiah, apalagi korban juga baru beli kredit mobil melalui finance dan harus membayar pajaknya.


“Maka GSH datang guna memecahkan masalah tersebut kepada polisi terkait, karena tidak ada itikad baik dari si penyewa mobil tersebut maupun pihak rekanan kerja."


Untuk itu GSH menyatakan dia akan mengadukan ke Sat Reskrim Polresta Salatiga besok, dengan tujuan penyewa harus membayar kerugian selama ini dan tidak akan ada orang yang dirugikan dikemudian hari.(Red/01)