Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Rabu, 25 November 2020, 1:51:00 PM WIB
Last Updated 2020-11-25T06:51:05Z
NEWSRegional

Proyek Siluman Embung Polobogo, Gunakan Uang Negara Diduga Rentan Masalah

Advertisement


Ungaran,MATALENSANEWS.com-Diduga Proyek Embung yang berlokasi di Dusun Puncen  Kelurahan Polobogo, Kecamatan Getasan kabupaten Semarang adalah proyek “siluman”. Pasalnya Proyek yang didanai APBD ini terkesan diam-diam, lantaran proyek tersebut disengaja tanpa adanya papan proyek, Rabu (25/11/2020).


“Kewajiban memasang plang papan nama seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah terpasang, karena itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.” 


Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek.


Disamping itu dengan tidak terpasangnya Papan informasi pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres saja, Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).



Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, " Saya sangat senang dengan adanya pembangunan Embung di Desa Polobogo tapi Sayang, ada alat berat jenis excavator yang melintas tanpa pengamanan roda yang maksimal.Operator dan pengawas alat berat tanpa memberi alas papan ala kadarnya."


Akibatnya, ada rantai roda yang terkena ke aspal dan jalan beton.Sehingga aspal jalan dan beton banyak yang terkelupas dan rusak,padahal pembangunan jalan beton baru saja jadi dan menggunakan uang Negara,ungkapnya.


"Kami masyarakat tentu sangat senang jalan sudah bagus, jangan dirusak seperti itu. Mari jaga bersama-sama, kasian kalau rusak kami sebagai pengguna jalan yang merasakan dampaknya,” imbuhnya.


Saat awak media mendatangi lokasi proyek Embung Siluman,masih ada pemandangan yang tidak sesuai ketentuan, di mana aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih terlihat diabaikan. Di lokasi masih terlihat pekerja yang tidak mengenakan alas kaki dan alat pelindung lainnya.


"Bahkan terdapat beberapa batu hasil dari pengerukan dan dimanfaatkan guna pembuatan talud dilokasi proyek Embung Desa Polobogo."


Penggunaan material batu diambil dari lokasi proyek dan termasuk penghancuran batu dengan menggunakan alat berat yang diduga tanpa ijin dari Polda sehingga diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kontrak.


Sejumlah data dan keterangan yang dihimpun menduga bahwa dugaan KKN dan unsur permainan kotor dalam penggunaan material atau bahan bahan bangunan. Seperti penggunaan batu pasang hampir seluruhnya diambil secara langsung di lapangan atau bukan membeli material dari luar.


Sebaiknya pihak aparat penegak hukum (APH) terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sewajarnya harus segera turun tangan dan cepat mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.(Syam/GT)