Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 02 November 2020, 4:33:00 PM WIB
Last Updated 2020-11-02T09:33:35Z
BERITA TNINEWS

Satgas Yonif 407/PK Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Kepada Bea Cukai Entikong

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Satgas Pamtas Yonif 407/Padmakusuma menyerahkan sebanyak 119 botol minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek kepada pihak Bea Cukai Entikong.


Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma pada hari Kamis, 29 Oktober 2020 di jalur tikus wilayah Pos Sei Tekam. Sebanyak 119 botol MMEA diamankan oleh anggota Pos Sei Tekam yang sedang melakukan patroli wilayah pada malam hari.


Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong di JL. Raya Entikong, Kec.Sekayan, Kab.Sanggau, Entikong Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Danpos Sei Tekam Serka M. Kharis Amrulloh beserta Pasi Intel Satgas Lettu Inf Reiky Martin dan diterima oleh Perwakilan dari Bea Cukai Entikong.Senin (02/11/2020)


Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P mengatakan, ratusan minuman keras berbagai merek seperti Elenford Vodka Flavour, Tequila, Lemon Gin merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang melakukan patroli wilayah pada malam hari.


Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI. Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta patroli di jalan tikus perbatasan,” terangnya.



Sedangkan Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.


Dikatakan juga, bahwa miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan. "Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Terima kasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi,” ungkapnya.(Syehful)