Advertisement
MATALENSANEWS.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengirim surat pemeriksaan untuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menindaklanjuti kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada, Senin 7 Desember 2020 lalu.
Pemeriksaan dalam rangka mendapat keterangan terkait kendaraan, dan berbagai informasi lainnya terkait peristiwa yang terjadi dalam mobil tersebut,
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terjadi dalam mobil tersebut,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pada Minggu (20/12/2020).
Komnas Ham akan memeriksa langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.
“Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal,” kata Anam “Kalau udah pasti dikabari,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan berbagai informasi baik saksi maupun bukti terkait peristiwa tersebut yang dikumpulkan dari kedua pihak maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Komnas Ham telah menemukan sejumlah selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Dalam pengumpulan informasi tersebut, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri. Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM telah mendapatkan kronologis kasus versi Polisi.
Pihak kepoilisian telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari di empat lokasi. Dari rekonstruksi tersebut ditemukan beberapa temuan baru yang memungkinkan Polri membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan.
Pada pelaksanaan rekonstruksi polisi mengundang beberapa pihak termasuk Kompolnas dan Komnas HAM, namun hanya Kompolnas yang hadir.
“Dari beberapa eksternal kami undang untuk menggelar rekonstruksi namun yang hadir hanya Kompolnas.Namun demikian kami tetap hargai independisi dari rekan-rekan pengawas external yang lain,” Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020) lalu.
Komnas HAM merasa tidak perlu menghadiri rekonstruksi pihak kepolisian karena Komnas HAM telah mendahului melakukan investigasi penembakan terhadap anggota FPI di KM50 Tol Cikampek sejak Kapolda (Irjen Fadil Imran) mengumumkan ada peristiwa tersebut. (tvl)