Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 10 Februari 2021, 6:35:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-10T11:35:22Z
BERITA TNINEWS

Patroli Diperbatasan, Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan Miras

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Pos Sei Kelik mengamankan barang ilegal berupa minuman keras saat berpatroli di jalan tikus Dusun Sungai Kelik, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Rabu (10/02/2021)


Komandan Satgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan mengatakan, ditemukannya miras tersebut bermula saat personil Pos Sei Kelik melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Sei Kelik. Dalam perjalanannya, personil melihat seseorang yang berjalan berlawanan arah.


"Saat akan di periksa, warga tersebut ketakutan dan melarikan diri, kemudian dua anggota melaksanakan pengejaran, akan tetapi warga tersebut lari ke arah malaysia sehingga pengejaran dihetikan sampai patok batas, saat melarikan diri warga tersebut meninggalkan barang bawaannya,"



Usai diperiksa, ternyata isi barang yang ditinggalkan warga tersebut berisi minuman keras jenis snow beer sebanyak 24 kaleng dan merk Brendi sebanyak 10 Botol.


Selanjutnya dikatakan juga, barang bukti puluhan botol Miras tersebut diamankan Pos Sei Kelik untuk nantinya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai guna pemeriksaan lebih lanjut.


Lanjut Dansatgas mengatakan, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, selain melanggar hukum, mengkonsumsi Miras sangat berbahaya bagi kesehatan di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh Dansatgas mengakhiri.(Syehful)