Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 08 Februari 2021, 7:14:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-08T12:15:05Z
BERITA TNINEWS

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan Tiga WNA Non Prosedural Saat Berpatroli

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK berhasil mengamankan WNA asal Malaysia yang akan kembali ke Malaysia melalui jalur non prosedural/tidak resmi di wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.


Ketiga WNA yang akan melintas di jalur tidak resmi berhasil diamankan oleh personil Pos Kotis yang dipimpin Letda Inf Erick beserta 5 anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di jalur tikus atau jalur tidak resmi di sekitar Desa Sebindang.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/01/21).


Dikatakan bahwa, patroli rutin yang dilakukan oleh pos Kotis Satgas Yonif 407/PK kembali berhasil mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-MLY.


“kemarin sore sekitar pukul 18.45 WIB patroli rutin oleh personil Pos Kotis berhasil mengamankan tiga orang yang akan melintas melalui jalur non prosedural di Desa Sebindang Kecamatan Badau,” tutur Dansatgas.


Lebih lanjut dikatakan, orang tersebut berinisial EA (28 th) yang membawa dua anaknya yang berinisial DN (3 th) dan ML (10 bulan). EA dan kedua anakanya yang merupakan warga asal Batu Dua Jalan Bintulu Miri Sarawak akan kembali ke Malaysia Melalui jalur tidak resmi.


Dansatgas mengatakan jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Dengan begitu perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak pelanggaran melalui jalur-jalur darat.


“Kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.


Selanjutnya Satgas Yonif 407/PK menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Nanga Badau, guna menjalani proses lebih lanjut.(Syehful)