Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 26 Februari 2021, 7:59:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-26T12:59:06Z
BERITA TNINEWS

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Temukan Kayu Hasil Pembalakan Liar Di Hutan

Advertisement


Kalbar,MATALENSANEWS.com-Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/PK Pos Keladan berhasil mengamankan kayu hasil tindak illegal logging saat melaksanakan patroli keamanan di wilayah hutan lindung Desa Keladan, Kapuas Hulu, Jumat (26/02/2021).


Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan mengungkapkan, kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan lindung.


Adapun kayu illegal logging yang berhasil diamankan sebanyak 23 kubik kayu berbagai jenis dan ukuran, diantaranya 12 batang kayu belian dan 11 batang kayu penyaok. Bermula saat Serka Eka adi selaku Danpos Keladan beserta 5 anggotanya sedang melaksanakan patroli keamanan di sekitar wilayah hutan lindung Desa Keladan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di wilayah tersebut.


Saat Personel Satgas bergerak melaksanakan penyisiran di wilayah hutan lindung Desa Keladan, Kapuas Hulu, mereka menemukan adanya tumpukan kayu tak bertuan yang diduga hasil dari tindak illegal logging.


Untuk sementara barang bukti masih dilokasi penemuan, dan akan dikordinasikan ke instasi terkait yakni Dinas Kehutanan setempat, guna proses penanganan lebih lanjut.


Dansatgas meminta masyarakat menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan lindung, tanaman dan pohon-pohon yang dilindungi. Tujuannya, menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang.(Syehful)