Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 24 Februari 2021, 10:53:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-24T15:53:59Z
BERITA TNINEWS

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Temukan Kayu Hasil Pembalakan Liar Saat Patroli

Advertisement


Kalbar,MATALENSANEWS.com-Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK kembali menemukan puluhan kubik kayu hasil illegal logging di hutan Nanga Seran, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sebagian kayu hasil penjarahan di hutan tersebut masih berupa gelondongan yang akan diolah menjadi balok kayu.


“Yang berupa olahan menjadi balok berukuran panjang 3 meter diameter 40 cm sekitar 9 batang, sementara yang masih gelondongan ada 2 batang,” ujar Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, Rabu (24/02/2021).


Dansatgas menambahkan, puluhan kubik kayu ilegal di Hutan tersebut ditemukan oleh anggota Satgas Pamtas Pos Nanga Seran saat melakukan patroli patok perbatasan.


“Pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok, Personel Pos Nanga Seran menemukan tumpukan kayu serta dua pohon yang sudah dirobohkan, dan beberapa glondong kayu yang sudah di jatuhkan di tebing, diduga kuat merupakan hasil kegiatan pembalakan liar namun tidak ditemukan pelakunya,” ujarnya.


Penemuan kayu yang diduga merupakan hasil dari tindak illegal logging tersebut berawal dari kegiatan patroli patok yang dilakukan oleh personel Pos Nanga Seran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK di Kawasan Hutan Nanga Seran.



Selain kayu Personel Satgas juga menemukan barang bukti lain berupa peralatan masak, 1 Terpal Tenda, 1 Jerigen oli bekas, 1 Jerigen bekas bensin dan beberapa bekas pakaian. 


Dansatgas mengatakan, dengan adanya kegiatan Patroli secara rutin diharapkan bisa mencegah kegiatan illegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Saya berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan,” tuturnya. 


Untuk barang bukti tersebut sementara masih berada dilokasi penemuan, dan akan dilaporkan ke instasi terkait guna proses lebih lanjut.(Syehful)