Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 19 Februari 2021, 9:19:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-19T14:19:02Z
BERITA TNINEWS

Satgas Yonif 407/PK Amankan 2 PMI Yang Lewati Jalur Non Prosedural

Advertisement


Kalbar,MATALENSANEWS.com-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK berhasil mengamankan 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.


Kedua PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan bahwa PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Lubuk Antu Satgas Yonif 407/PK yang berjaga di sektor PLBN Badau, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.


"Personel Pos Lubuk Antu yg melaksanakan Jaga Di Pos PLBN saat berpatroli di sekitaran jalan sawit dekat PLBN Nanga Badau, Melihat 2 orang yg melintas di jalan Sawit dari arah Malaysia menuju ke Indonesia. Setelah ditanyai identitas kedua orang tersebut ternyata WNI yang kembali dari Malaysia melalui jalur yang tidak resmi," ungkap Dansatgas.


Dari hasil pemeriksaan diketahui 2 orang PMI Non Prosedural tersebut berinisial BR (44), dan AZ (17) Warga asal Mengkayar, Kecamatan Teluk Kramat, Kabupaten Sambas. Mereka bekerja diperkebunan sawit dari tahun 2018 melalui jalan yang tidak resmi.


“Saya telah menekankan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 407/PK agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tuturnya, Jumat (19/02/2021).


Dansatgas menambahkan bahwa Satgas Yonif 407/PK bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Nanga Badau.


Wilayah perbatasan, lanjut Dansatgas, memang masih rawan sekali adanya permasalahan yang menonjol. Sehingga perlunya pengetatan di jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku pelanggaran hukum.


“Hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia,” jelas Dansatgas mengatakan.


Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua PMI diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Badau dan menjalani rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau. (Syehful)