Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 23 Maret 2021, 6:59:00 PM WIB
Last Updated 2021-03-23T11:59:29Z
BERITA UMUMNEWS

Kabar Baik, Listrik Gratis PLN Di Perpanjang Hingga Juni 2021

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-PT PLN (Persero) akan menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik untuk periode April-Juni 2021. Stimulus ini berlaku untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha, seperti industri dan bisnis.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik, karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).


Dengan Perpanjangan stimulus listrik dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif. Selain itu, daya beli masyarakat juga diharapkan tetap terjaga di tengah pandemi covid-19.


Stimulus yang diberikan periode April-Juni 2021 hanya setengah dari periode sebelumnya. Untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, bisnis kecil berdaya 450 VA, dan industri kecil berdaya 450 VA diberikan diskon listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.


Lalu, pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam. Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimal 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.


Pemerintah akan memberikan diskon kepada pelanggan pascabayar dengan memotong langsung tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara, diskon listrik untuk pelanggan prabayar akan diberikan saat pembelian token listrik.


Untuk pelanggan prabayar berdaya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.


Sebagai informasi, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Lalu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,66 triliun untuk memberikan stimulus listrik periode Januari-Maret 2021.(Tri)