Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 23 April 2021, 7:51:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-23T12:51:22Z
BERITA TNINEWS

1 Karung Kayu Gaharu Ilegal Berhasil di Amankan Satgas Yonif 407/PK Saat Patroli Patok

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Sebanyak 1 karung kayu gaharu dan 1 keranjang kayu gaharu ilegal yang tidak dilengkapi dokumen berhasil diamankan anggota Satgas Pamtas Yonif 407/PK, Pos Gunung Sepan Badak saat melaksanakan patroli keamanan patok. Jumat (23/04/2021).


Letda Inf Tri Suradi selaku Danpos Gunung Sepan Badak mengatakan, kejadian bermula saat Wadanpos Gunung Sepan Badak Sertu Yoyok S beserta tiga anggotanya melaksanakan patroli keamanan patok perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.


"Ketika di perjalanan salah satu anggota melihat seseorang yang mencurigakan, dan ketika orang itu hendak didekati, seseorang tersebut justru lari ketakutan dan meninggalkan 1 karung dan sebuah keranjang," Ujarnya.


lebih lanjut dikatakan, "Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 karung kayu gaharu kelas 3 (Biasa), keranjang kayu gaharu dan 1 buah kapak yang ditinggalkan oleh seseorang yang tidak dikenal, Diduga seseorang tersebut adalah pencari kayu gaharu ilegal," Terangnya.


Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan mengatakan, perdagangan kayu gaharu begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum berlaku.


"Seperti diketahui, kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesori, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya, sehingga diminati banyak orang," tutur Dansatgas.


Ia menambahkan, untuk mencegah berbagai kegiatan illegal diwilayah perbatasan, personelnya akan lebih intensif melakukan patroli seperti halnya yang dilakukan anggota Pos Gunung Sepan Badak.


"Untuk sementara barang bukti kayu gaharu sudah diamankan anggota satgas Pos Gunung Sepan Badak, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak atau instasi terkait sebagai bahan laporan ke komando atas untuk diproses lebih lanjut," Tandasnya.


(Syehful)