Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 30 April 2021, 8:15:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-30T13:15:21Z
BERITA PERISTIWANEWS

5 bulan Hidup dibawah rasa Ketakutan, Dugaan Kasus Pengancaman Belum Ada Kejelasan

Advertisement

                                     Gambar ilustrasi
SANANA,MATALENSANEWS.com- Adalah Nurlela Daeng atau akrab disapa Ibu Lela, Isteri dari Pelapor La Onyong Ode Ali alias Ongen, yang melaporkan kasus Pengancaman terhadap dirinya oleh Oknum ASN Pemda Pulau Taliabu (Pultab), menceritakan kisah sedihnya bagaimana selama Lima bulan ini hidup dibawah rasa ketakutan (Khawatir-red), karena kasus yang menimpa suami dan keluarganya belum ada kejelasan, bahkan Pelaku masih bebas 'gentayangan'.

Berikut Curahan Hati (Curhat), Ibu Lela kepada media Imalut.


”Siapa yang tidak takut Bang, Terlapor pernah melakukan perbuatan yang sama, siapa yang bisa garansi keamanan Suami dan Keluarga saya", ungkap Ibu Lela kepada awak media. 


Dikabarkan dugaan ancaman 'Pembacokan' lewat media elektronik dilakukan oleh RH, Oknum ASN Pemda Pulau Taliabu.


RH sendiri jika dalam kasus ini jika terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman, maka statusnya adalah residivis, karena sebelumnya RH juga pernah melakukan perbuatan yang sama. 


”Yang menjadi ketakutan saya, bahwa kasus ini belum ada kejelasan, sudah 5bulan, sedang Pelaku masih bergentayangan”, sambung Ibu Lela. 


Sementara itu Ongen atau suami dari Ibu Lela mengatakan,


”Semoga Kasus ini tidak masuk angin, untuk itu saya meminta semua pihak mengawalnya, termasuk rekan media, agar tidak ada yang merasa kebal Hukum”, cetus Ongen.


Walau mengaku heran, sudah lima bulan belum ada Progress untuk Kasus yang dilaporkannya, namun Ongen masih percaya Kinerja Polres Kepsul.


Sedangkan pihak Kepolisian Resort Kepsul (Polres Kepsul), melalui Kasat Reskrim Iptu. Aryo Dwi Prabowo mengatakan. 


”Kasusnya masih berjalan, Sudah naik Penyidikan hanya Kami masih membutuhkan keterangan Saksi Ahli, Ahli Bahasa yang rencananya nanti habis lebaran”, pungkas Kasat Aryo menjawab Kasus yang dilaporkan pada tanggal 26 Desember 2020 ini. 


Sementara pihak lain yang coba dimintai Konfirmasi terkait Kasus ini adalah Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulau taliabu, BPK. Salim Ganiru dan Bupati Pultab Hi. Aliong Mus, namun sayang keduanya tidak memberikan konfirmasi apapun saat dimintai tanggapan Oknum ASN Pultab yang diduga melakukan ancaman 'pembacokan' kepada masyarakat sipil. ( tim)