Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 12 April 2021, 10:19:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-12T15:19:10Z
BERITA POLISINEWS

Ciptakan Suasana Kondusif, Kasat Reskrim Polres Kendal Harapkan Kerjasama Dengan Semua Elemen

Advertisement


Kendal,MATALENSANEWS.com-Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryo memaparkan semua kinerjanya, pada kesempatan itu AKP Tri Agung Suryo mengatakan bahwa anggotanya di haruskan bekerja sesuai SOP dan kompak agar permasalahan bisa ditangani,Senin (12/5/2021).


"Pada intinya kita kembali kepada aturan yang ada secara penyidikan ataupun penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada, kalau ini ada peraturan Pemerintah/Perkap serta aturan aturan Pemerintah yang lainnya. Kita mengingatkan kepada anggota bagaimana mekanisme yang ada, setelah itu kiat kiat ini kita kerjakan secara bersama sama supaya kemudian permasalahan permasalahan bisa ditangani. Jadi kerukunan, keguyupan, kemudian kesabaran anggota yang perlu kita tumbuh kembangkan agar semua kompak dan semangat dalam pengungkapan kasus," ujar AKP Tri Agung Suryo Kasat Reskrim 


Lanjut dikatakan,"Informasi sekecil apapun dari masyarakat memang selalu dapat perhatian dari kita, untuk selanjutnya kita lakukan upaya upaya hukum baik itu mulai penangkapan dan proses, dari kejadian kejahatan/303 sesuai hukum yang ada. Kalau memang ada keterlibatan anggota, kita serahkan kepada fungsi pengawasan internal kita pasti akan laporkan kepada Pimpinan tanpa tebang pilih dan kita sudah berhasil mengungkap 16 kasus 303. Dan saat ini sudah kita proses sesuai dengan hukum yang ada," ujarnya.


Lebih lanjut AKP Tri Agung Suryo menjelaskan," Namun bila dari anggota kami dari Serse mendapati/tertangkap tangan terkait dengan narkoba, maka kita kordinasikan dan serahkan kepada Kasat Narkoba untuk proses lebih lanjut,"terangnya.


Masih menurut Kasat Reskrim, "Terkait dengan Miras memang ini menjadi atensi, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan. Polres Kendal secara masif melakukan kegiatan kegiatan yang sifatnya tindak pidana ringan penegakan hukum Perda terkait dengan miras, yang selanjutnya nanti rencana akan di musnahkan pada saat menjelang Idul fitri itu kita komulir bersama dari fungsi satfum baik itu Reskrim maupun Sabara, Binmas dan sebagainya secara bersama sama dan Seprinnya dari Kapolres langsung masalah tentang penanganan miras," tandasnya 


Beberapa kejahatan yang grafiknya paling tinggi dan  konvensional yakni kejahatan yang mengundang perkelahian, untuk Curas dan Curanmor relatif turun dengan adanya pelaksanaan kegiatan kring serse maupun kring kring yang ada di Polres dan Polsek.


"Yang intinya kami mengharapkan informasi sekecil apapun juga di sampaikan kepada kami, terkait dengan kegiatan masyarakat. Semoga dengan tetap terjalinnya hubungan kami dengan media, sehingga mendapatkan informasi yang cukup. Agar kedepannya antara Polri sebagai penegak hukum dan media sebagai sosial kontrol berjalan pada relnya," pungkas AKP Tri Agung Suryo, Kasat Reskrim Polres Kendal.


*Vio Sari/tim*