Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 12 April 2021, 3:24:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-12T08:24:22Z
NEWSRegional

Gelar Unjuk Rasa di Kantor Desa Wayamiga Soal Pemilihan Ketua BPD Diduga TidakTransparan

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Warga Masyarakat Desa Wayamiga, Kecamatan bacan timur, Kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) melakukakn unjuk rasa di depan kantor desa, menolak Hasil pemilihan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wayamiga. yang digelar Kamis (9/4/2021) dipersoalkan.


"Pemilihan ketua BPD Desa Wayamiga tersebut dinilai tidak transparan dan diduga ada kepentingannya. 


Pasalnya, warga yang mencalonkan diri menjadi ketua BPD tidak diberikan formulir serta tidak menyampaikan kepada masyaraat oleh panitia terkait pemilihan. 


Kader Samoa, Salah satu Calon Ketua BPD Desa wayamiga ini, mengaku kecewa dengan penyelenggaraan pemilihan tersebut. Ia menyebut tidak di berikan formulir pencalonan serta tidak di beritahukan kepada warga masyarakat adanya pemilihan ketua BPD.


"Dalam pemilihan ini saya kecewa, tidak transparan. Tidak Di berikan formulir sebagai syarat mengisi data pencalonan serta tidak di beritahukan kepada masyarakat dan undangan juga tidak dipaparkan perihal pembentukan BPD. Di bacakan dalam undangan tersebut tidak dapat diwakilkan. Maksud saya harus transparan. kata" kader dalam pada awak media hari Senin (12/4/2021).


Menurut kader, penyelenggaraan pemilihan ketua BPD tersebut diatur oleh panitia sedemikian rupa dan terkesan tertutup dan tidak sesuai aturan.


"Seolah-olah, jangankan untuk pribadi saya, pribadi yang lain juga seolah-olah mereka sudah diseting duluan. kata" kader.


Selain itu, dikatakan ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) selaku kordinator lapangan sekaligus moderator aksi "Risal Sangaji" dalam orasinya ia menyebut, pemilihan ketua BPD Desa Wayamiga diduga tidak transparan soal kepentingan politik serta menyalahi aturan sehingga drinya meminta agar Bupatai Halmahera selatan yakni Bahrain Hi. Kasuba, mendesak panitia pemilihan ketua BPD desa Wayamiga agar dapat pemilihan ulang dengan transparan dan sesuai dengan aturan serta mencopot kapala desa Wayamiga yang di duga kuat ada temuan fiktif tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020. ungkap" kordinator masa aksinya.



Terpisah, menaggapi hal ini, kapala desa Wayamiga "Dahlan Matly" menuturkan bahwa, terkait pemilihan ketua BPD yang di laksanakan oleh panitia sudah sesuai hasil musyawarah desa. sehingga saya menilai apa yang di laksanakan panitia berdasarakan prosedur hukum yang berlaku.


Selanjutnya saya menuggu data hasil pemilihan dari panitia yang di serahkan untuk di sampaikan ke Bupati halmahera selatan sehingga kita liat hasil selanjutnya seperti apa. tuturnya.


Lanjut Masa aksi, sekitar 20 masa aksi. usai menggelar aksi di depan kantor desa Wayamiga masa aksipun menuju kantor camat bacan timur halmahera selatan (halsel), setelah beberapa menit masa aksi menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor camat. masa aksipun di terima melakukan herring terbuka di ruang pertemuan kantor camat yang di hadiri, 


Secara terpisah, IPDA Mardan A.R. SH. Selaku kapolsek Bacan timur beserta Jajarannya, Santhy Yallo selaku Camat Bacan timur beserta pegawainya Dahlan Matly selaku Kapala desa wayamiga, Bakri M.Jen serta selaku ketua panitia pemilihan BPD, wakil ketua panitia Muhammad Daud Hasan.


Jelang beberapa menit di laksanakan herring terlihat ketua LSM KANE bersama beberapa warga desa wayamiga saling beradu mulut dengan "Santhy Yallo selaku camat Bacan timur (Halsel)


Hal tersebut Santhy Yallo, saat di konfirmasi mengatakan dirinya akan berkordinasi dan meminta laporan pemilihan kepada kapala desa selaku perangkatnya, sejauh ini tahapan pemilihan BPD sudah sesuai prosedur. katanya.


Selain itu, Santhy Yallo juga mengatakan bahwa mereka yang menilai pemilihan BPD tidak demokratis itu keliru karena menurutnya mekanisme pemilihan BPD di desa wayamiga yang baru di laksanakan beberapa hari ini sesuai permendagri 110 tentang pemilihan BPD secara langsung dan dikembalikan ke wilayahnya. ujarnya. (red/jek)