Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 24 April 2021, 11:13:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-24T16:13:20Z
BERITA UMUMNEWS

HCW Temukan Ada Dugaan Penyimpanan 23 Program di Kantor Perindaq Malut

Advertisement


MALUT,MATALENSANEWS.com- HCW Malaku Utara, saat Melakukan pemantauan di kantor Perindaq Provinsi Maluku Utara. 


Telah menemukan banyak kejanggalan yang berpotensi terjadi penyimpangan di beberapa program. 


Di antara 23 Aitem Kegitan atau Program. yang di kemas dalam bentuk  Ganti uang persediaan / tambah uang persediaan atas SPJ dengan Nomor. 072/SPJ-TUP-PAD /INDONG/XI/3020. Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus melalui SMS via aplikasi Washapp pada hari Minggu 25/4/2021, malam tadi.


Dalam program tersebut. Kami menemukan banyak kejanggalan karena dari total 23 aitem tersebut di kelola oleh bidang kawasan industri.


"Ternyata dalam penulusuran HCW, bahwa proram itu, diduga di kelola langsung oleh Kepala dinas perindaq Provinsi maluku Utara Yakni "Yudhitya Wahab" Tanpa melibatkan Kepala bidang sebagai penanggung jawab 23 Aitem  Program yang melekat di bidang kawasan industri itu." katanya. 


Lanjut, HCW menecoba menelusuri, ada beberapa aetim kegiatan salah satu nya adalah pembayaran honor panitia pelaksana kegitan bimbingan tehnis standarisasi data industri di kota Ternate.  


Namun kami tidak menemukan tempat atau lokasi kegitan. kapan dan di mana kegiatan itu di lakukan. 


"Namun dalam dokumen pertanggung jawaban telah tertera pada aitem kegiatan tersebut. banyak yang kami temukan termasuk dokumen kegiatan dan pencairan anggaran di per 31 Desember. semua dokumen kami suda miliki. kata" sapaan akrab jeck itu.


Lebih lanjut, bukan hanya 23 Aitem Program yang melekat di dinas kawasan industri. akan tapi HCW juga menemukan dokumen belanja perjalanan dinas dalam daerah. dan belanja perjalanan dinas luar daerah. dan masi banyak lagi yang kami temukan sementara masi dalam penelusuran dan pengkajian Tim HCW Untuk menemukan dukumen itu ada unsur korupsi atau tidak. tutur" Jeck. 


Jeck menambah, dalam waktu dekat Tim HCW pun akan berkoordinasi dengan inspektur inspektorat Dan BPK. sekaligus Mengkoordinasikan. terkait dengan program yang melekat di dinas perindaq provinsi maluku utara suda audit atau belum. 


Kalau memang belum Audit HCW akan meneyerahkan dokumen nya agar di audit secara formal karena itu kewenagan ke dua lembaga audit tersebut. jika hal itu suda di audit maka kami akan minta untuk kecocokan data. 


Tamba lagi, terlepas dari itu menunggu hasil audit dari inspektotar dan BPK. HCW pun akan bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. untuk menyodorkan data atau dokumen karena dengan dasar itu kejaksaan biasa jadikan pintu masuk agar melakukan penyidikan atas dugaan rentetan kasus tersebut. 


"Sekaligus selinan nya akan kami serahkan ke DPR Maluku Utara dan Pak Gubernur agar dapat mengetahui apa yang terjadi di dinas perindaq provinsi Maluku Utara. Sehingga pak Gubernur Pun miliki dasar. agar meninjau kembali kepala dinas nya. kata" Jeck. (red)