Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 01 Mei 2021, 4:19:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-02T07:21:36Z
NEWSRegional

Bupati Aliong ’Cuek’, Ka. BKPSDM Pultab Tanggapi Oknum ASN Yang Ancam Bacok Orang

Advertisement


SANANA,MATALENSANEWS.com-  Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Aliong Mus sebagai Pucuk Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Pultab sesuai amanah PP. No. 3 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ternyata tidak memperdulikan Anak Buahnya.


Alih-alih melakukan pembinaan, saat dikonfirmasi terkait Oknum ASN Pemda Pulau Taliabu yang diduga melakukan pengancaman terhadap Masyarakat Sipil, Aliong tidak peduli (Cuek-red).


Prilaku Tidak Peduli Bupati Pultab Aliong Mus, ketika awak media coba mengkonfirmasi terkait Oknum ASN Pultab inisial RH yang terlibat Permasalahan Hukum di Polres Kepsul dengan sangkaan melakukan Pengancaman melalui Media Elektronik, Sabtu (2/5). 


Dua kali awak media coba menghubungi Bupati Pultab Aliong Mus, untuk mengkonfirmasi hal tersebut pada Jumat dan Sabtu (1-2/5), bukan hanya Bupati Aliong Mus, media ini juga mencoba mengkonfirmasi Plt. Ka. BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) yang juga merupakan Sekda Pultab, Salim Ganiru. 


Berbeda dengan Bupati Aliong Mus, Plt. Ka. BKPSDM yang kabarnya sedang mengikuti Pendidikan Tinggi Lemhanas memberikan tanggapan dan mengkonfirmasi awak media.


”Selaku ASN pasti Kami melakukan Pembinaan, namun jika merupakan Tindak Pidana dan berurusan dengan Hukum Kita serahkan kepada pihak yang berwajib”, pungkas Salim Ganiru mengkonfirmasi pertanyaan awak Media. 


Kasus ini sendiri dilaporkan oleh La Onyong Ode Ali alias Ongen pada Tanggal 26 Desember 2020, Oknum ASN RH sebagai Terlapor diduga mengancam akan membacok Pelapor hanya karena berbeda pilihan Politik saat Pilkada. 


Sementara ini Kasus tersebut sudah ditangani Polres Kepulauan Sula (Kepsul) dengan status sedang dilakukan Penyidikan. 


Lebih lanjut Plt. Ka. BKPSDM Salim Ganiru mengatakan kalo sampai saat ini belum mengetahui persis Kasus tersebut. 


”Sejauh ini belum ada Laporan Kepada Kami, namun sekali lagi jika terbukti melakukan tindak Pidana dan berurusan dengan Hukum maka Kami serahkan kepada Pihak yang berwajib”, tegas Salim Ganiru melalui pesan Aplikasi WhatsApp. 


Sementara itu Pihak Polres Kepsul, melalui Kasat Reskrim Iptu. Aryo Dwi Prabowo mengatakan kalo Kasus tersebut masih berjalan, dan statusnya sudah meningkat dari Penyelidikan ke Penyidikan, rencana Habis lebaran nanti akan meminta keterangan Saksi Ahli (Ahli Bahasa) di Ternate-Maluku Utara untuk melengkapi berkas Penyidikan. dirilis RL melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada hari Sabtu 1/5/2021, sore tadi. ( **)