Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Sabtu, 01 Mei 2021, 4:21:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-02T07:21:20Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Dorong Upaya Optimalisasi PBBKB Pemprov Maluku

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya optimalisasi penerimaan PBBKB Pemprov Maluku. Hal ini disampaikan pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Maluku dengan PT Pertamina MOR VIII Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, bertempat di Kantor Gubernur Maluku, 30 April 2021. 


“Di tengah pandemi ini kapasitas fiskal daerah semakin berat.

 

Refokusing anggaran sampai 50% & juga kontraksi pajak rata-rata nasional 12%. 


Jadi memang butuh sinergi dan inovasi untuk memaksimalkan pendapatan termasuk pendapatan provinsi,” ujar Kasatgas Korsup Pencegahan Wilayah V Dian Patria. 


Data Bapenda Provinsi Maluku jumlah realisasi penerimaan PBBKB tahun di 2016 - 2020 antara Rp80 Miliar hingga Rp106,7 Miliar dengan total realisasi sebesar Rp400 Miliar. Kontribusi PBBKB terhadap PAD tahun 2020 Rp105 Miliar atau 19,26% total realisasi PAD sebesar Rp546 Miliar. 


KPK menilai PBBKB sebagai salah satu sumber penerimaan pajak daerah signifikan bagi Pemprov Maluku.


Untuk menjamin akurasi penerimaan pajak, penting bagi pemda untuk memastikan nilai PBBKB yang diterima pemda sesuai dengan jumlah distribusi BBM di wilayah Maluku. 


Untuk itu penting dilakukan sinkronisasi data PBBKB antara PT Pertamina dengan pemda. 


KPK mendorong pemda membuat peraturan mewajibkan pelaku usaha mendaftarkan NPWP cabang dan pemotongan PPh di lokasi usaha. Dari MoU ini kita bisa mengoptimalkan PBBKB dan lebih meyakini angkanya termasuk detailnya sehingga kita bisa masuk sampai pengawasan kebutuhan ke depan. Sumber" KPK . ( red)