Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 10 Mei 2021, 7:58:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-10T13:00:59Z
NEWSRegional

Bupati Semarang Gencar Cegah Penyebaran Covid 19 dan Pantau Bantuan Sosial

Advertisement


Semarang,MATALENSANEWS.com - Berbagai Upaya pemerintah daerah kabupaten kota Semarang dalam menekan penyebaran Covid 19 patut di apresiasi dan perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Dalam kesempatan itu Bupati Semarang Ngesti Nugraha  menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam menekan penyebaran Covid 19, Senin (10/5/21).


"Yang pertama Kami bersama Forkopimda, Satgas covid kabupaten Semarang bersama TNI dan POLRI juga satgas kovid tingkat kecamatan, tingkat desa/kelurahan sampai dengan satgas jogo tonggo bersama sama untuk memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes," ungkapnya


Lanjut, "ini kita tidak ada henti hentinya terus menerus untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini ada yang mulai jenuh untuk memakai masker," ujar Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha 


Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa bukan hanya memakai masker namun harus tetap mencuci tangan dengan sabun cair dengan air yang mengalir serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga yang harus kita sosialisasikan terus kepada masyarakat adalah agar tidak bepergian keluar rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak," terangnya. 


"Yang kedua edukasi kami juga khsusnya yang ada di pasar pasar, Ponpes, di tempat ibadah, kami menyiapkan bantuan handsanitizer, masker agar tempat tempat tersebut selalu mentaati prokes sebagai upaya kita," tandasnya.



"Yang ketiga, saat ini kita mendekati hari raya, dengan adanya aturan dari Mendagri, maupun dari kementrian Perhubungan juga kementrian Agama dari itu kemudian kita tindak lanjuti intruksi Bupati Semarang no 9 tahun 2021. Ini sifatnya dinamis karena seperti pelarangan tempat ibadah yakni melaksanakan solat id bagi yang zona oren dan merah, dan ini baru kami pertimbangkan dan kita tindak lanjuti dengan adanya rapat efaluasi nanti siang, termasuk tempat tempat wisata yang termasuk zona oren dan merah, namun untuk zona merah kita tutup sesuai dengan inmendagri tetap tidak boleh buka, namun untuk yang zona oren akan kami pertimbangkan bahwa kita juga mengingat untuk faktor ekonomi agar usaha kecil kita tetap bergerak," ujarnya. 


"Untuk bantuan bansos ini kan ada beberapa jenis ada yang namanya BST, BPNT, PKH, BLT, serta bantuan sembako dari Provinsi Jawa tengah, serta bantuan sembako dari Kabupaten. Ini yang perlu di pahami jangan sampai nanti seolah olah yang tidak mampu tidak dapat itu yang pertama," tandasnya 


"Yang kedua dari kementriaan maupun ke Provinsi jawa tengah ini, dasarnya dari usulan dari pemerintah desa kelurahan yaitu dengan adanya masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kalau siapapun orangnya yang tidak mampu dan yang tidak punya KTP otomatis dia tidak bisa di usulkan, karena di DTKS itu harus ada NIK KK,/ KTP ini yang jadi permasalahan di lapangan yang sering kita temui," jelasnya.


"Untuk yang sudah mendapat bantuan dari kementrian sosial tidak boleh dapat BLT, jadi tidak boleh dobel, kalo untuk bantuan dari pihak ke tiga kemungkinan bisa dobel," ujarnya.


"Terkait dengan vaksin memang kita ada keterbatasan kuota karena jumlahnya ditentukan oleh Dinkes Prop Jateng, kemudian nanti siapa yang akan di vaksin ini sudah ada petunjuk dari Dinkes dan yang di prioritaskan yaitu yang pertama adalah dari Tenaga kesehatan, Pelayan publik dan lansia," pungkasnya.


*Vio Sari/tim*