Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 10 Mei 2021, 7:46:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-10T12:46:04Z
BERITA PERISTIWANEWS

Viral, Petugas Penyekatan Di Klaten Di Tabrak Mobil Mewah, Kini Kasusnya Terungkap

Advertisement


Klaten,MATALENSANEWS.com- Video viral pengemudi mobil mewah yang menabrak petugas penyekatan di Pos Prambanan Klaten akhirnya diungkap Polres Klaten. Pelaku yang sempat berupaya melarikan diri kini sudah diamankan.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (10/5/21). Pelaku yang ternyata  masih berstatus anak ini kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Klaten.


"Setelah kita periksa, ternyata pelaku ini adalah seorang anak. Inisialnya AAD usianya 16 tahun dan pelajar kelas 2 SMA di salah satu SMA negeri di Kab. Klaten," ungkapnya.


Menurut AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH pelaku nekat melakukan aksi menerobos pos penyekatan pemudik dan menabrak anggota Polri tersebut karena takut tidak memiliki surat-surat berkendara. Pelaku yang berusia dibawah umur memang belum memiliki SIM untuk berkendara, namun tetap nekat mengendarai mobil orangtuanya untuk mencari makan di Yogyakarta.


"Untuk motifnya setelah diperiksa ternyata karena takut. Takut dimintai KTP kemudian diminta surat-surat lainnya. Karena takut ditilang sebelum menjawab yang bersangkutan langsung kabur," terang AKBP Edy Suranta Sitepu.


AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa peristiwa penabrakan tersebut terjadi pada Sabtu (8/5) sekira pukul 16.20 Wib. Saat itu petugas gabungan sedang melaksanakan penyekatan kendaraan berplat luar kabupaten Klaten di depan Pospam Prambanan. Kemudian datang 1 unit kendaraan berplat B merk VW warna kuning Nopol : B-2318-STB dari arah DI Yogyakarta menuju wilayah Klaten, petugas pun berinisiatif mengarahkan kendaraan tersebut masuk jalur lambat. Menurut Kapolres pelaku dari awal sudah menunjukkan gelagat tidak kooperatif.


"Jadi pada pukul 16.20 Wib tersebut kami melihat salah satu mobil dari kejauhan sudah terlihat bersembunyi di balik kendaraan-kendaraan yang lain atau seperti tidak mau dihentikan. Pada saat dihentikan kendaraan tersebut berhenti namun masih berusaha untuk melarikan diri namun bisa dicegah oleh anggota kita sehingga bisa dihentikan," jelasnya.


Saat akan dilakukan pemeriksaan awalnya kendaraan tersebut mau menuruti arahan petugas, namun secara tiba-tiba kendaraan tersebut berbelok menuju jalur cepat Jl. Raya Jogja-solo dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak salah satu petugas polisi Brigpol Gandung Pujianto hingga jatuh terpelanting namun untungnya anggota ini hanya mengalami luka ringan.


"Karena mobil ini tadi sudah kelihatan akan melarikan diri maka kita tanyakan kelengkapannya seperti misalnya SIM nya. Namun belum dia menjawab yang bersangkutan sudah kabur dengan menginjak gas dan melarikan diri. Anggota kita tersebut ada disamping kanan bisa menghindar walaupun terserempet sehingga anggota hanya mengalami luka ringan."


Anggota lain yang terkejut dan curiga dengan aksi nekat pelaku yang melarikan diri langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap sekitar 1km dari TKP tepatnya di tikungan Dk Taji, Ds Kemudo, Prambanan. Pelaku berikut kendaraan yang digunakan pun digelandang ke Mapolres Klaten untuk diperiksa. 


"Kita lakukan pengejaran bersama anggota Brimob Poda Jawa Tengah yang bertugas di Pos Prambanan," ungkapanya.


Atas perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi pasal berlapis. Selain tilang karena tidak memiliki SIM, pelaku juga dikenakan pasal 212 tentang melawan petugas dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian terkait statusnya yang masih anak-anak, pelaku akan diterapkan proses diversi dan tidak ditahan.


"Yang bersangkutan masih kita periksa, dan tentunya kita juga menerapkan diversi karena masih anak. Kita melibatkan Bapas Klaten untuk melakukan pemeriksaan," terangnya.



Disinggung mengenai apakah aksi pelaku tersebut dipengaruhi oleh narkoba atau minuman keras, Kapolres membantahnya. Menurut Kapolres dari pemeriksaan kendaraan dan juga urine mengindikasikan tidak ada narkoba dan miras yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.


"Yang bersangkutan sudah kita periksa, kita cek kendaraannya tidak ada terkait dengan narkoba. Termasuk sudah kita lakukan cek urine juga tidak ada terkait dengan itu." terangnya.


Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres Klaten menghimbau agar para orangtua tidak mengijinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya. Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolak ukur kemampuan berkendara baik dari aspek kecakapan maupun emosional.


"Tentunya saya menghimbau kepada orangtua apabila memberikan anaknya kendaraan pastikan sudah memiliki SIM. Jika masih anak dibawah umur harus diawasi agar tidak menggunakan di jalan umum," tandas Kapolres.


Vio Sari / Humas