Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Kamis, 20 Mei 2021, 2:38:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-20T07:38:53Z
BERITA UMUMNEWS

KPK diwakili Satgas Bidang Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah II Menyambangi Kantor Walikota Bogor

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - KPK yang diwakili Satgas Bidang Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah II menyambangi kantor Walikota Bogor guna mendorong Pemkot Bogor untuk meningkatkan jumlah aset daerah bersertifikat dan menaikkan penerimaan pajak daerah. 19 Mei 2021. 


Kasatgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia L menyampaikan hasil evaluasi KPK atas pelaksanaan tata kelola pemerintahan Pemkot Bogor per Desember 2020 menunjukkan capaian dua area intervensi masih relatif rendah, yakni manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah. 


“Capaian skor MCP Pemkot Bogor untuk area manajemen aset daerah adalah 56,95%. Lalu, skor MCP untuk area optimalisasi pajak daerah adalah 50,57%,” ujar Linda. 


Berdasarkan data KPK per April 2021, total tanah yang dikuasai Pemkot Bogor adalah sebanyak 3.861 bidang. Terdiri atas tanah jalan sebanyak 2.549 bidang dan tanah non-jalan sebanyak 1.312 bidang. Dari total bidang tanah itu, yang telah bersertifikat baru 653 bidang. 


KPK mendapati 3 kendala dalam proses penyerahan PSU yang disampaikan Pemkot Bogor kepada KPK, pertama, kondisi PSU perumahan masih banyak yang belum memenuhi kelayakan. Kedua, banyak perumahan terjual 100% sudah memenuhi syarat serah terima, tetapi keberadaan pengembang perumahan tak terlacak. Ketiga, pengembang perumahan sudah tidak sanggup melakukan perbaikan PSU. 


KPK mendorong Pemkot Bogor meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui perluasan kanal pembayaran pajak. Melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah, pemasangan alat rekam transaksi tapping box, penilaian non-standar terhadap obyek PBB P2, penerbitan e-sppt PBB P2  dan validasi BPHTB online. Sumber" KPK


( Redaksi)