Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 05 Mei 2021, 11:13:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-05T16:13:13Z
BERITA TNINEWS

Satgas Yonif 407/PK Bersama Bea & Cukai Nanga Badau Serahkan Barang Bukti Kayu Gaharu Ilegal Hasil Patroli Gabungan

Advertisement


KALBAR,MATALENSANEWS.com-Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/PK bersama Instansi Bea & Cukai Kelas II Nanga Badau menyerahkan barang bukti berupa kayu gaharu mentah seberat 13,5 Kg dan gaharu kepingan seberat 2,5 Kg kepada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau bertempat di Kantor Bea & Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (05/05/2021)


Dansatgas menyampaikan, barang bukti gaharu dengan berat total 16 Kg tersebut ditemukan saat melaksanakan patroli gabungan antara Satgas Yonif 407/PK bersama Instansi Bea & Cukai Nanga Badau dijalur tikus kawasan Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Senin Tanggal 03 Mei 2021.


"Penyerahan barang bukti kayu gaharu mentah seberat 13,5 Kg dan gaharu kepingan seberat 2,5 Kg yang diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK diwakili oleh Lettu Inf Reiky Martin selaku Pasi Intel Satgas dan dari Instansi Bea & Cukai Kelas II Nanga Badau diwakili oleh Rudy Hartono selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea & Cukai Nanga Badau, diterima oleh Adrian Prasetiyo, A.Md selaku perwakilan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau," ungkap Dansatgas.


Dansatgas menambahkan bahwa Satgas Yonif 407/PK akan bekerjasama dengan Instasi terkait untuk terus mencegah & mengawasi wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor timur Kalimantan Barat dari segala bentuk kegiatan Ilegal yang kerap terjadi, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ada diperbatasan.


"Tentunya Sinergitas dengan Instansi terkait yang ada diwilayah perbatasan RI-Malaysia Sektor Timur Kalimantan Barat ini akan terus terjalin dengan baik, guna menumpas sagala macam bentuk tindakan Ilegal yang ada disepanjang perbatasan khususnya jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai jalur keluar masuknya orang maupun barang secara Ilegal," tambahnya.


"Semoga dengan Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini menjadikan suatu tindakan kerja sama dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada diperbatasan," imbuhnya.


Sementara itu, Adrian Prasetiyo, A.Md perwakilan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang dilakulan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK dan Bea Cukai Nanga Badau terkait sinergitas dan kerja sama yang dilakukan dalam mencegah tindakan Ilegal diperbatasan RI-Malaysia.


"Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas dan kordinasi yang sangat baik antara instansi yang terjalin di Nanga Badau ini, Kami dari Karantina Pertanian mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea & Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas Yonif 407/PK atas dukungan kordinasi dan sinergitasnya dalam upaya untuk mencegah masuk keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina maupun organisme pengganggu tumbuhan karantina di wilayah Indonesia khususnya perbatasan Kalimantan Barat ini, harapan kami sinergitas dan kordinasi ini dapat berlangsung dengan baik kedepannya," ucapnya.(Syehful)