Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 08 Juni 2021, 10:59:00 AM WIB
Last Updated 2021-06-08T03:59:54Z
BERITA UMUMNEWS

2 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan IUP Batubara Di Sarolangun Jambi

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usahqa Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada hari Senin 7 Juni 2021.


Saksi yang diperiksa antara lain;


1. HJ selaku Mantan Komisaris Independen PT. Antam, Tbk. tahun 2010. Saksi diperiksa mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR);


2. MH selaku Mantan Komisaris Independen PT. Antam, Tbk. tahun 2010. Saksi diperiksa mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR);


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1). Pungkas. Sumber" Puspenkum Kejaksaan R.I.


( Redaksi)