Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 01 Juni 2021, 8:28:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-01T13:28:49Z
BERITA UMUMNEWS

GPM Desak Penegak Hukum Usut Proyek Green Haus/BBU Di Lokasi Desa Kilong Taliabu

Advertisement


Maluku Utara,MATALENSANEWS.com- Akibat Mangkrak dari Tahun 2015 hingga 2021. DPC, GPM Pulau Taliabu Desak Penegak hukum agar usut tuntas Proyek Pembangunan Green Hause atau BBU, Pada Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu, Telah Merugikan Uang Negara


Dinas Pertanian Pulau Taliabu menganggarkan Proyek Pembangunan Green Hause BBU ini, terdapat pada lokasi Dusun Air Minggu, Desa Kilong

Kecamatan Taliabu barat dan Jarak  antara pemukiman warga dengan bangunan mangkrak tersebut sekitar 1 kilo meter.


Proyek itu Bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus disingkat (DAK) pada tahun 2015 lalu. 


"Dengan total nilai kontrak senilai Rp494.417.000,00, - ( Empat ratus sembilan

puluh empat juta, empat ratus tuju belas ribu rupiah). Ungkap" GPM Pulau Taliabu. Lanjutnya,


Proyek Tersebut di laksanakan pekerjaan Oleh Perusahaan CV. BUMI SEJATRA INDONESIA, sesuai alamat perusahaan Jln, Bau

Masepe No 75 -pare pare kota Makasar Sulawesi Selatan.


"Parahnya, Proyek Mangkrak dari tahun 2015 hingga 2021 ini telah diduga kuat telah merugikan uang negara pada

Proyek Pembangunan Green Hause BBU Tahun 2015 lalu itu hingga dibiarkan begitu saja. Ujar" Asrarudin La Ane Selaku Ketua Dewan Pembina GPM pada hari Rabu 1 Juni 2021, sore tadi


Dewan Pimpinan Cabang, Gerakkan Pemuda Marhenisme Pulau Taliabu melalui Ketua Dewan Pembina DPC, GPM Yakni Asrarudin La Ane, Mendesak Penegak hukum yakni Kejaksaan Negri Taliabu dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Agar Secepatnya periksa Mantan Kapala dinas Pertaniaan, ULP, PPK dan PPHP yakni Pejabat penerima hasil pekerjaan adalah panitia atau pejabat yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bidang pengadaan konstruksi itu." tegasnya.


Terpisah, Sala satu warga setempat selaku Ketua Gabungan kelompok tani desa Kilong Agus Suryadi, saya berharap agar pembangunan tersebut perlu diselesaikan karena untuk kepentingan kita bersama." singkatnya. saat awak media temui dilokasi perkebunan Sawa dekat bangunan mangkrak itu. sekira pukul 17:00 Wit, sore tadi.


( Tiem/Redaksi)