Advertisement
HALSEL | MALUT,MATALENSANEWS.com- Di duga kuat oknum wartawan halsel memfitnah Tiem (LSM JPKP) Halmhera selatan dan mencegah wartawan lain mengekspos berita penyalagunaan dana desa yang di duga kuat di lakukan oleh kapala desa Nusababullah kecamatan bacan barat utara (Hasel) miliaran rupiah.
oknum wartawan merupakan salah satu wartawan media onlaien biro halmahera selatan di duga kuat memfitah dan mencemarkan nama baik Anggota LSM JPKP (Halsel) serta ia libatkan denga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Yakni Bapak Sarjan Taib yang dia beritakan melalui media onlaien cerminnusantara pada Jumat 12/6/2021.
Oknum Wartawan itu di duga kuat memfitnah dan mencemarkan nama baik Anggota LSM JPKP Yakni Sukandi Ali Mengelapakan bantuan pasien dari hasil donatur sebesar Rp. 5 juta Rupiah sesuai daftar nama bantuan tersebut yang di tanda tangani oleh sekertaris desa kusubibi.
Menurut Sukandi; besar Bantuan tersebut sudah di manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan ke 4 orang pasien selama 3-4 bulan di rumah tunggu persalinan RSUD Labuha (Halsel) untuk biaya sehari-hari karena mengingat tak ada satupun pihak keluarga yang memberikan bantuan.
Berikut Nama-Nama yakni 1. MAWAR MUNAWAR alamat desa Liyaro kecamatan bacan barat selatan (Halsel),
2. Pasien FEBRIANTI HASAN alamat desa madapolo timur kecamatan obi utara (Halsel)
3. Pasien RUWAIDA almat desa Liaro dan 4 salah satu pasien almat desa babang yang belum di kantongi namanya serta pasien JAIBUN almat desa babng yang di berikan sedikit biaya obatnya serta sisah bantuan tersebut guna biaya penggurusan keberangkatan pasien untuk di oprasi ke ibukota Madano.
Di tambah lagi biaya bantuan tersebut juga di gunakan untuk pembayaran uang stor motor per hari Rp,30 ribu rupiah karena mengingat pengurusan kemnusian yang di lakukan sejumlah Anggota LSM JPKP Halsel menggunakan motor ojek milik salah satu Anggota KORAMIL 1509-01 Bacan (Halsel).
Kata (sukandi)
Selain itu; Oknum wartawan Insial A/H melalui Henphon (via sms wa) mempertanyakan kabar keadaan desa nusababullah dan juga menyebut dirinya memiliki kemitraan khusus dengan oknum kades dan sekertaris desa nusababullah Yakni "Rizal" dengan tujuan agar awak media tidak mengekspos berita penyalagunaan DDS dan ADD.
Kalau meraka saya punya mitra, kalau bendahara desa (Nusababullah) itu saya punya orang dekat. Kata Hardin beberapa waktu lalu.
Namun berita tersebut tetap di ekspos sehingga oknum wartawan yang bersangkutan menekan akan membuat berita gadungan juga.
Dalam hal tersebut, sebelumnya telah di beritakan penyalagunaan dana desa ((DDS) dan Alokasi dana desa (ADD) Nusababullah TA 2017 sampai 2020 oleh kapala desa Nusababullah Yakni "Udin Salama" dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah serta
Selanjutnya mengekspos berita terkait kapala desa kokotu yakni "Susmi Idris" yang di duga mengelapkan (DDS) dan (ADD) Ratusan juta rupiah TA 2019 hingga memasuki TA 2021,
serta mantan kades kokotu yakni Idris Ali yang di duga gelapkan (DDS) dan (ADD) TA 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. sehingga yang bersangkutan memfitnah dan mencemarkan nama baik Tiem LSM JPKP Halsel. Tandasnya
Tiem (Redaksi)