Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Rabu, 23 Juni 2021, 10:07:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-23T15:07:48Z
BERITA UMUMNEWS

Kejari Pulau Taliabu Akan Tuntaskan Dugaan Korupsi Penyediaan Obat-obatan di Dinkes

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melalui Kasi Pidsus yakni Andi Aprizal, mengatakan bahwa bakal mengusut tuntas terkait dugaan kasus korupsi pada penyediaan obat-obatan sejak tahun 2016 lalu. 


Menurutnya, pengelolaan penyediaan obat-obatan tersebut, tidak berdasarkan kontrak yang ditetapkan, dari total nilai anggaran kontrak sebesar Rp 4,9 Milyar. 


"Ada juga keterlambatan kedatangan obat-obatan itu dari volumenya tidak sesuai kontrak. Akhirnya terjadi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 1,3 Milyar (Sumber: Laporan Hasil Audit BPK Malut)," ungkap Andi kepada wartawan di ruang kerjanya, Pada hari ini Rabu (23/6/2021), pagi tadi. 



Lanjutnya, kerugian negara juga terdapat pada dana keterlambatan penyediaan obat-obatan sebesar Rp 259 juta. Meski telah adanya pengembalian sejumlah Rp 400juta.


"Sebab ada beberapa obat yang dibeli tapi tidak ada dalam kontrak, maka obatnya itu datang setelah selesai kontrak. Dan kontrak yang diserahkan ke RUB selaku penyedia pada bulan November.


Sementara masa kontrak selesai di bulan Desember 2016, jadi dia begitu tergesa-gesa mencari obat-obatan," terang Andi. 


Dari kasus ini, Kejari Pulau Taliabu berhasil mengantongi keterangan dari RUB selaku pihak penyedia obat-obatan dan salah satu staf di Dinas Kesehatan Taliabu, kini pemeriksaan tersebut masih berlanjut. 


Untuk diketahui, RUB berprofesi sebagai apoteker di Taliabu, selain terlibat dalam dugaan kasus penyediaan obat-obatan, nama RUB juga terseret dalam kasus proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong, sebagai pelaksana pekerjaan itu. Yang telah merugikan anggaran negara sebesar Rp 1,98 Milyar. Pungkasnya. 


(Redaksi )