Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 09 Juni 2021, 12:31:00 AM WIB
Last Updated 2021-06-08T17:31:17Z
BERITA UMUMNEWS

Rame -Rame Mundur Diri Dari LSM LIRA, Kurang Lebih 2 Tahun Tidak Dapat SK Pengurus. Ini Kata Ridwan Sangadji

Advertisement


Maluku Utara,MATALENSANEWS.com- Usai evaluasi kinerja dan fungsi kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira kabupaten halmahera selatan (Halsel) provinsi maluku utara membuat sekertaris bersama sejumlah pengurus mengundurkan diri.


rapat dalam rangka terkait evaluasi kinerja kepengurusan LSM Lira yang di laksanakan di sekertariat LSM Lira, alamat tomori jalan Labuha Babang. pada hari selasa/8/2021 sekira pukul 14:00 Wit, hingga selesai.


Usai rapat evaluasi sekertaris LSM Lira Yakni Nasarudin Kausaha menyampaikan sikap penguduran diri dari LSM Lira yang di ikuti Ridwan Sangaji, Kandi A, serta sejumlah pengurus lainnya yang tidak dapat di sebutkan namanya dalam media ini.


Dalam waktu yang berbeda, Pada media ini Ridwan sangaji salah satu Anggota pengurus LSM Lira (Halsel) membenarkan bahwa, dirinya mengundurkan diri karena merasa pimpinan selalu tertutup dan tidak dapat menyelesaikan persoalan internal dalam kepengurusan LSM Lira.


Saya sempat aduk mulut dengan ketua LSM Lira karena selama ini tidak pernah terbuka tentang identitas sebagai pengurus di LSM Lira.


Kurang lebih 2 tahun terbentuknya LSM Lira di Halsel tapi saya bersama teman-teman lainnya tidak dapat melihat SK pengurus.


kalau kita tidak mengetahui identitas sebagai pengurus LSM Lira, mana mungkin kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk menampung Aspirasi masyarakat. Kata (Ridwan).


Bukan itu saja, menurut Ridwan kita yang berdiri di bawah 1 payung harus ada saling keterbukaan dan saling melindungi berbagai persoalan yang kita hadapi di lapangan.


Kita seharusnya memahami sebuah organisasi agar anggota yang bertugas di lapangan kemudian mendapat ancaman kekerasan dapat di perjuangkan hak-haknya,,


Kalau anggota sendiri tidak dapat di lindungi dan memperjuangkan hak-haknya sebagai korban mana mungkin kita dapat menampung aspirasi masyarakat.


Apa lagi yang terjadi selama ini, Malah korban yang merupakan anggota sendiri tapi di fitnah menerima uang dari oknum pelaku ilegal loging,


Padahal, korban dengan susah payah  menemukan dan menggali kasus tersebu. Namun kembali korban di fitnah dan di jadikan sebuah alasan untuk melakukan pemecatan terhadapnya. Ucapnya**.


Tak luput pula,, Samsudin Kalam selaku ketua LSM Lira Halsel, dalam kesempatan itu juga ia berjanji akan membenahi semuanya.


Ke depan saya akan memperbaki semuanya yang di anggap salah, sebagai manusia sudah pasti tak luput dari keselahan. Singkatnya.


( Tim/Redaksi)