Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 25 Juni 2021, 2:27:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-25T07:27:47Z
BERITA UMUMNEWS

Rapat Sosialisasi Pengawasan Kelolah DD-ADD Serta Pencegahan Dan Penanggulangan Covid 19, Bupati Sebut Ada Temuan BPK Puluhan Miliar

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Terlihat 30 Camat dan 249 Kepala Desa di (Halsel) Mengikuti rapat sosialisasi pengawasan dan pengelolaan Dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) serta Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.


Sosialisasi DD dan ADD serta pencegahan dan penanggulangan bencana covid-19 di pimpin langsung oleh bupati Halmahera Selatan H.Usman Sidik. dan di hadiri oleh 30 Camat serta 249 kepala desa Se- kabupaten halmahera selatan. 


Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan digedung Aula kantor bupati (Halsel) dapat berjalan dengan baik dan tertib.


Dalam pertemuan itu Bupati (Halsel) Tegaskan kepada 30 camat agar bekerja sesuai prosedur terkait megelolah dana oprasional camat dengan baik serta berperan Aktif untuk memantau 249 desa yang mngelolah  DD dan ADD dengan baik untuk kesejahtraan masyarakatnya. tegas" Bupati dalam pertemuannya, Pada hari ini Jumat 25/6/2021 sekira pukul 9:00 waktu setempat.


Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas di harapkan semua pihak dapat melaksanakan pencegahan dan pelaksanaan covid-19 yang saat ini melanda kita semua.


Selang waktu yang berbeda, Bupati (Halsel) Usman Sidik saat di konfirmasi awak media terkait dana desa yang di kelolah oleh kepala desa Se-Halsel itu, pada awak media mengatakan akan di Audit secara bertahap.


"Bupati bilang menyangkut dengan 249 desa yang ada di Halsel akan di laksanakan Audit Reguler pada tiap tahun, serta ada juga yang menjadi temuan dan pengaduan masyarakat di Audit Khusus dan di tindaklanjuti sampai ke proses Hukum. Katanya. Sambungnya,


Bupati juga menyebutkan bahwa ada temuan puluhan miliar Rupiah sehingga di berikan batas waktu yang dekat segera melakukan pengembalian secepatnya.


"Saat ini ada temuan angka 20 miliar rupiah dari tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 sehingga di berikan batas waktu selama 1 bulan untuk pengembalian. Kalau tidak di serahkan langsung ke proses Hukum. Tegas" Bupati Halmahera Selatan itu. Dirilis Tiem disana.


(Redaksi)