Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 26 Juli 2021, 7:27:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-26T12:27:21Z
NEWSRegional

Disperindagkop Kepsul Harus Bertanggung Jawab & Berikan Tempat Penjualan Yang Layak

Advertisement


SANANA,MATALENSANEWS.com- Kondisi pasar di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, saat ini sedang tidak baik baik saja, sebab akan ada renofasi bangunan pasar, ibu ibu pedagang mulai kebingungan dengan tempat jualan.


Pada hari jumat tanggal 23 juli 2021,pertemuan di adakan oleh pengelolah pasar dan mengundang ibu-ibu pedagang, dalam rapat tersebut Kadis Disprindagkop mengatakan bahwa ibu-ibu akan di keluarkan dari bangunan pasar dikarenakan dibeberapa hari kedepan akan ada renofasi bangunan pasar. 


Bahkan juga, dia mengatakan silahkan ibu ibu mencari tempat sendiri di depan taman pasar, disini ada sala satu pedagang yang mengatakan kalau bisa ibu kadis dan pak dani serta 1 orang pegawai yang turun dan tunjukan tempat jualan kami.


Namun sampai hari ini tidak ada satu orang pun dari pegawai bahkan kadis yang turun untuk menunjukan tempat jualan mereka. Dan pada akhirnya sebagian pedagang mulai membangunan tempat jualannya tanpa memakai ukuran.


Dan ada satu orang pedagang yang mengambil tempat jualan berdekatan dengan tempat sampah tapi dilarang oleh pak dani. Pedagang tersebut mengatakan kalau bukan di sini, di mana lagi.


Dia juga bilang bahwa anggaran yang di keluarkan untuk membangun tempat jualan sudah sekitaran Rp 2.000.000 -Rp3.000.000.- ( Dua juta hingga tiga juta rupiah).


Sambung, kemarin Kami ajak bapak bapak dan ibu” untuk turun menunjukan tempat jualan, apakah ada yang turun dan menunjukan karna tidak bisa menjawab pak Dani lansung pergi dan menelpon babinsa untuk berkordinasi dengan pedagang tersebut.


"Namun babinsa tersebut tidak bisa memberikan penjelasan dan akhitnya pergi." tulis Bardan Pora Sabua di postingan akunnya. pada hari Minggu 25 Juli 2021.


Lanjut, satu orang pedagang nama nya ibu yana, dia juga mengatakan bahwa di dalam bangunan terdapat 17 petak yang akan di alokasikan ke pasar rakyat.


Namun di pasar rakyat hanya terdapat 8 petak jika dialokasikan ke sana yang sisahnya mau ditempatkan dimana?


Tambahan juga, bahwa didalam bangunan yang mau di renofasi ini, jumlah pedagang sangat banyak dan tidak mungkin di tempatkan di taman pasar.


Ada juga seorang pegawai pengelolah pasar ( Pak Ama) yang mengatakan, kita juga tidak mendesak kamorang ( kalian) ibu-ibu untuk keluar dan katong ( kami) juga seng paksa kamong untuk duduk di dalam. 


Karna mendengar bahasa ini, ibu Yana lansung menanggapi bahwa kira kira di waktu kerja dan tiba tiba ada barang yang jatuh kenal kami, kira kira siapa yang mau bertanggungjawab, kalian mau tanggungjawab? 


Karna tidak mampu menjawab pak Ama lansung menggaru kepala dan mengatakan kalau gitu kalian kaluar sudah. 


Lanjut ibu Yana kamu bisa kaluar, mengingat kami punya barang ini banyak. Apakah kalian bisa siapkan sekoriti dan satpol untuk jaga kami punya barang, karena jang sampe hilang.


"Kami menyimpulkan bahwa pengelolah pasar dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Kepulauan Sula tidak bertanggingjawab dalam memperhatikan situasi pasar saat ini.


( Jek/ Red)